Formappi Dukung KPK Soal Ancam Pansus Angket dengan Pasal Tipikor - Sulselekspres.com
Selasa, Februari 19, 2019
Sulselekspres.com
  • Home
  • News
    • Metropolis
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
  • Parlemen
  • Daerah
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Olahraga
  • PSM
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Investigasi
  • Tajuk
  • Ragam
No Result
View All Result
Sulselekspres.com
No Result
View All Result
Home Headline

Formappi Dukung KPK Soal Ancam Pansus Angket dengan Pasal Tipikor

Rahmi Djafar by Rahmi Djafar
3 September 2017
in Headline
0
Jadi Tersangka KPK, Ketua DPRD Malang Mundur

Gedung Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK)/ INT

JAKARTA – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mendukung langkah KPK, melawan Pansus Hak Angket KPK dengan pasal Tipikor karena menghalangi penyidikan.

“Upaya ini sah untuk dilakukan karena Pasal 21 Undang-Undang No 31/ 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang No 20/ 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah mengaturnya. KPK perlu melakukan proses hukum sesuai perintah UU No 20/ 2001 agar pekerjaan mereka justru tidak akan direcoki dengan proses politik yang berlangsung di Pansus Angket KPK,” kata peneliti Formappi Lucius Karus kepada detikcom, Sabtu (2/9/2017) dilansir dari detik.com.

Lucius mendukung tindakan KPK tersebut karena saat ini Pansus Hak Angket sudah sangat mengkhawatirkan. Dia menganggap dibawanya Dirdik KPK ke Pansus Hak Angket merupakan pembunuhan karakter bagi KPK.

“Perkembangan kerja Pansus Angket KPK memang semakin mengkhawatirkan. Upaya pemberantasan korupsi khususnya yang dilakukan oleh KPK. Apa yang nampak dari aksi Pansus adalah upaya yang tiada henti untuk membunuh karakter KPK melalui pengungkapan sejumlah informasi negatif mengenai KPK,” jelasnya.

Lucius meminta agar DPR segera menghentikan upaya pelemahan terhadap KPK. Dirinya menyebut apa yang dilakukan Pansus Angket KPK ke DPR merupakan bentuk menghalangi penindakan hukum.

Salah satu cara memperkuat KPK justru adalah dengan membiarkan KPK bekerja sesuai dengan UU yang dihasilkan oleh DPR. Jika DPR mengritik KPK karena upaya hukum yang dilakukan KPK melalui penggunaan Pasal Obstruction of Justice (merintangi penyidikan), maka semakin terang sesungguhnya bahwa langkah politik Pansus KPK sesungguhnya memang ingin menghambat penegakan hukum oleh KPk.

SHARE
Tags: AngketkpkPansustipikor
Previous Post

Jimly: Aung San Suu Kyi Tak Pantas Terima Nobel Perdamaian

Next Post

FTI UMI Sembelih Lima Ekor Sapi Qurban

Related Posts

Terkait Al Markaz, Biro Aset: Kita Tunggu Rekomendasi DPRD

Terkait Al Markaz, Biro Aset: Kita Tunggu Rekomendasi DPRD

19 Februari 2019
Ini Hasil Liga Champions

Prediksi dan Live Streaming Lyon vs Barcelona di Liga Champions

19 Februari 2019
42 Orang Keracunan di Gowa, Polisi: Makanan Kedaluwarsa

42 Orang Keracunan di Gowa, Polisi: Makanan Kedaluwarsa

19 Februari 2019
40 Warga Gowa Keracunan MakananĀ 

40 Warga Gowa Keracunan MakananĀ 

18 Februari 2019
Next Post
FTI UMI Tekankan Peningkatan Kualitas Mahasiswa

FTI UMI Sembelih Lima Ekor Sapi Qurban

Discussion about this post

TERKINI

Bawaslu Makassar Gelar Simulasi Sengketa Pemilu

Bawaslu Makassar Gelar Simulasi Sengketa Pemilu

19 Februari 2019
Tingkatkan Industri Tembakau, Dirjen Beacukai Kunjungi ke Soppeng

Tingkatkan Industri Tembakau, Dirjen Beacukai Kunjungi ke Soppeng

19 Februari 2019
Breaking News: Malam Ini, PDAM Kota Makassar Akan Pasang Pompa Air Bersih Di IPA 3

Suplay Air Tidak Merata, Danny Bakal Evaluasi PDAM

19 Februari 2019
Soal SAKIP, Wagub Sulsel Akan Belajar Seperti Jogja

Soal SAKIP, Wagub Sulsel Akan Belajar Seperti Jogja

19 Februari 2019
Polisi Bekuk Dua Tersangka Tambahan Pengoroyokan WNA Turki

Polisi Bekuk Dua Tersangka Tambahan Pengoroyokan WNA Turki

19 Februari 2019

REKOMENDASI

Danny Pimpin Nobar di Kediamannya, Nyanyikan Yel-yel Dukung Jokowi

Danny Pimpin Nobar di Kediamannya, Nyanyikan Yel-yel Dukung Jokowi

1 hari ago
Kalah di Kandang Sendiri, Manchester United Salahkan Wasit

Kalah di Kandang Sendiri, Manchester United Salahkan Wasit

5 hari ago
Sempat Buron, 2 Pengoroyok Anggota Polisi Serahkan Diri

Sempat Buron, 2 Pengoroyok Anggota Polisi Serahkan Diri

3 jam ago
Jamu Perseru Serui, Pelatih PSM Tak Sabar Persembahkan Kemenangan Untuk Fans

Jamu Perseru Serui, Pelatih PSM Tak Sabar Persembahkan Kemenangan Untuk Fans

4 hari ago
Lagi, Penyekapan Anak Terjadi di Makassar Berkedok Tawaran Kerja

Lagi, Penyekapan Anak Terjadi di Makassar Berkedok Tawaran Kerja

3 hari ago

TERPOPULER

  • Jokowi Dilaporkan Karena Singgung Tanah Prabowo, Bawaslu: Itu Cuma Aturan Debat

    Jokowi Dilaporkan Karena Singgung Tanah Prabowo, Bawaslu: Itu Cuma Aturan Debat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Cara Ampuh Merangsang Wanita dengan Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijodohkan Netizen, Juliana Istri Mendiang Drumer Seventen Bilang Ini Tentang Ifan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Liga Champions: Real Madrid Permalukan Ajax 2-1, Tottenham Libas Dortmund 3-0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Imbangi Jokowi, SBY Turunkan AHY Kampanye di Jatim dan Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasto Sebut Prabowo-Sandi dalam Posisi Tertekan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Dua Pemain PSM Hingga Duduki Top Skor Piala Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begal Sadis Dibekuk Setelah Netizen Ungkap Akun Facebook Pelaku di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Follow Us

  • Privacy policy
  • Pedoman cyber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • TOS

© 2018 sulselekspres.com, All right reserved kitaadmin

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Metropolis
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
  • Parlemen
  • Daerah
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Olahraga
  • PSM
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Investigasi
  • Tajuk
  • Ragam

© 2018 sulselekspres.com, All right reserved kitaadmin

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In