Kasus Suap PT Manado, KPK Lakukan Pemeriksaan di Polda Sulut - Sulselekspres.com
Rabu, Februari 20, 2019
Sulselekspres.com
  • Home
  • News
    • Metropolis
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
  • Parlemen
  • Daerah
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Olahraga
  • PSM
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Investigasi
  • Tajuk
  • Ragam
No Result
View All Result
Sulselekspres.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Suap PT Manado, KPK Lakukan Pemeriksaan di Polda Sulut

Rahmi Djafar by Rahmi Djafar
18 Oktober 2017
in Nasional
0
KPK: Unsur Legislatif, Pemkot, dan Swasta di Malang Tersangka 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah/ INT

JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait dengan proses banding perkara korupsi di Bolaang Mongondow yang berujung tindak pidana dugaan suap.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor Polda Sulawesi Utara.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mereka diperiksa untuk kasus yang menjerat anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar Aditya Anugrah Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono sebagai tersangka.

“Hari ini KPK memeriksa enam orang saksi terkait dengan suap terkait perkara banding atas nama terdakwa Marlina Moha Siahaan dalam perkara tindak pidana korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2010,” ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/10/2017), dilansir dari kompas.com.

Keenam orang itu adalah Ketua Pengadilan Negeri Manado Djaniko MH Girsang, salah satu hakim PN Manado, pelaksana harian panitera PN Manado, anggota Majelis Hakim Banding PN Manado, jaksa penuntut umum dalam perkara pokok Marlina, dan juga pengacaranya.

“Materi pemeriksaan yaitu mekanisme penanganan perkara banding terdakwa Marlina Moha Siahaan di PN Manado,” kata Febri.

Dalam kasus ini, Aditya Moha diduga menyuap Sudiwardono untuk memengaruhi putusan perkara yang menjerat ibunya, Marlina Moha Siahaan. Mantan Bupati Bolaang Mongondow itu sudah divonis 5 tahun penjara di PN Manado. Marlina kemudian mengajukan banding ke PT Manado.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK menduga uang suap yang diberikan Aditya kepada hakim sebesar 64.000 dollar Singapura.

Pasal yang disangkakan kepada Aditya sebagai pihak yang diduga pemberi suap adalah Pasal 6 Ayat 1 Huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 Huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagai tersangka penerima suap, Sudi disangkakan Pasal 12 Huruf a atau b atau c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

SHARE
Tags: kpksuap
Previous Post

PSI Parpol Ke Tiga Yang Mendaftar di KPU Gowa

Next Post

PPP Setegah Hati Usung Danny - Indira

Related Posts

Syafruddin Tolak Diadakannya KLB PSSI

Syafruddin Tolak Diadakannya KLB PSSI

20 Februari 2019
Kekerasan Terhadap Agamawan di Jatim, Moeldoko: Ini Model Lama

Moeldoko Sebut Tak Akan Tarik Lahan Prabowo

19 Februari 2019
PSSI Tetap Jalan Meski Joko Driyono Ditetapkan Tersangka

PSSI Tetap Jalan Meski Joko Driyono Ditetapkan Tersangka

19 Februari 2019
Jokowi Dilaporkan Karena Singgung Tanah Prabowo, Bawaslu: Itu Cuma Aturan Debat

Jokowi Dilaporkan Karena Singgung Tanah Prabowo, Bawaslu: Itu Cuma Aturan Debat

19 Februari 2019
Next Post
PPP Setegah Hati Usung Danny – Indira

PPP Setegah Hati Usung Danny - Indira

Discussion about this post

TERKINI

1.600 KSS Bantaeng Dideklarasikan, Azikin Solthan Ajak Kembangkan Kompetensi

1.600 KSS Bantaeng Dideklarasikan, Azikin Solthan Ajak Kembangkan Kompetensi

20 Februari 2019
Ketua Pansus DPRD Bahas RPJMD Bone Bersama Media dan LSM

Ketua Pansus DPRD Bahas RPJMD Bone Bersama Media dan LSM

20 Februari 2019
Mampir Di Barru, Gubernur Sulsel Disambut Lagu Jepang 

Mampir Di Barru, Gubernur Sulsel Disambut Lagu Jepang 

20 Februari 2019
Posisi Jokowi-Ma’ruf Masih Rawan, Repnas Mulai Sasar Sulsel

Posisi Jokowi-Ma’ruf Masih Rawan, Repnas Mulai Sasar Sulsel

20 Februari 2019
Tokoh Pemuda Bone Harap AYP Lanjutkan Ketokohan Andi Ghalib

Tokoh Pemuda Bone Harap AYP Lanjutkan Ketokohan Andi Ghalib

20 Februari 2019

REKOMENDASI

Zulham Zamrun dan Eero Markanen

Perjalanan Dua Pemain PSM Hingga Duduki Top Skor Piala Indonesia

4 hari ago
Saat 400 Perwira Menengah Polisi Nganggur

Saat 400 Perwira Menengah Polisi Nganggur

7 hari ago
Menghampiri Setahun Kasus Pemalsuan Surat, Titik Terang Belum Ada

Beda Klaim Soal Berat Barang Bukti Sabu Dalam Kasus Kijang

7 hari ago
5 Tips Mengatasi Kulit Terbakar Matahari

Obat Alami Atasi Kulit Tetbakar Matahari (Sunburn)

4 hari ago
Pengemar Olahraga Outdoor, Ini 5 Langkah Lindungi Kulit Dari Sinar Matahari

Ini Penyebab Nyeri Dada saat Olahraga

2 hari ago

TERPOPULER

  • Jokowi Dilaporkan Karena Singgung Tanah Prabowo, Bawaslu: Itu Cuma Aturan Debat

    Jokowi Dilaporkan Karena Singgung Tanah Prabowo, Bawaslu: Itu Cuma Aturan Debat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Cara Ampuh Merangsang Wanita dengan Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijodohkan Netizen, Juliana Istri Mendiang Drumer Seventen Bilang Ini Tentang Ifan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Liga Champions: Real Madrid Permalukan Ajax 2-1, Tottenham Libas Dortmund 3-0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Imbangi Jokowi, SBY Turunkan AHY Kampanye di Jatim dan Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasto Sebut Prabowo-Sandi dalam Posisi Tertekan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Dua Pemain PSM Hingga Duduki Top Skor Piala Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begal Sadis Dibekuk Setelah Netizen Ungkap Akun Facebook Pelaku di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Follow Us

  • Privacy policy
  • Pedoman cyber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • TOS

© 2018 sulselekspres.com, All right reserved kitaadmin

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Metropolis
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
  • Parlemen
  • Daerah
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Olahraga
  • PSM
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Investigasi
  • Tajuk
  • Ragam

© 2018 sulselekspres.com, All right reserved kitaadmin

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In