Sengketa Gugatan Appi-Cicu Berlanjut di PTUN - Sulselekspres.com
Selasa, Februari 19, 2019
Sulselekspres.com
  • Home
  • News
    • Metropolis
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
  • Parlemen
  • Daerah
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Olahraga
  • PSM
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Investigasi
  • Tajuk
  • Ragam
No Result
View All Result
Sulselekspres.com
No Result
View All Result
Home Politik

Sengketa Gugatan Appi-Cicu Berlanjut di PTUN

Andika Paembonan by Andika Paembonan
26 Februari 2018
in Politik
0
Sengketa Gugatan Appi-Cicu Berlanjut di PTUN

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pasca Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kota Makassar menolak seluruh gugatan pasangan nomor urut 1 Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi terhadap KPU atas lolosnya duet Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti sebagai kontestan) Pilkada Makassar.

Hal itu tidak membuat tim hukum Appi-Cicu patah semangat. Malah sengketa tersebut segera diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Makassar untuk proses lebih lanjut.

BACA: PDIP Siapkan Strategi “Perang Darat” Menangkan Appi-Cicu

“Kami menghargai putusan Panwas. Namun kasus ini tetap kita lanjutkan hingga ke meja PTUN,” kata Kuasa Hukum Appi-Cicu, Anwar Ilyas, Senin (26/2/2018).

Menurutnya, keputusan yang diambil Panwas dinilai bertengang dengan fakta-fakta persidangan.

Untuk itu, tidak ada salahnya permasalahan ini dilanjutkan ke PTUN.

“Ini bukan sesuatu yang istimewa, jadikan masih ada langkah hukum lagi ke PTUN disana akan diperiksa secara menyeluruh lagi. Putusan ini kita hargai karena itulah usaha maksimal berapa hari ini untuk menghasilkan putusan demikian,” paparnya.

BACA: PDIP Siapkan Strategi “Perang Darat” Menangkan Appi-Cicu

“Sebentar ini (hari ini) kami ke PTUN, 15 hari setelah pendaftaran biasanya akan disidangkan,” ucapnya saat ditemui usai sidang.

Dia tak menampik dalam putusan tersebut teejadi perbedaan persepsi dalam penggunaan undang-undang.

“Kalau memang dipersoalkan syarat memang secara syarat memenuhi. Intinya ada perbedaan pandangan, semisal keputusan KPU ada dua, ada surat keputusan ada berita acara. Tidak semua berita acara KPU ada keputusannya jadi itu bukan sesuatu yang kumulatif. Sekali lagi ini perbedaan penafsiran dan faktanya ada pembagian handphone, pemggunaan tagline dan pengangkatan honorer yang melanggar undang-undang,” ungkapnya.

Sehingga ia menilai keputusan di Panwaslu tak mempengaruhi langkah hukum selanjutnya.

“Syarat formil harus menggugat ke panwas, baru ke PTUN. Jadi apapun keputusan ini tidak ngaruh. Seluruh di Indonesia tidak ada gugatan yang dikabulkan panwas jadi ini tidak istimewah. Di PTUN tetap KPU yang digugay dan tidak ada lagi pihak terkait. jadi di PTUN mengadili sendiri, memeriksa lagi semua fakta menghadirkan saksi dan bukti. Tidak ada lagi hubungan dengan putusan disini,” tutupnya.

Sebelumnya, Panwaslu Kota Makassar menolak gugatan tim hukum Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

“Tidak ada bentuk penyalahgunaan wewenang sebagaimana yang digugatkan pihak pemohon,”kata Ketua Panwaslu Kota Makassar, Nursari.

Ia juga menjabarkan bahwa dalam gugatan tim Appi-Cicu, yang dipersoalkan terkait pelanggaran bukan obyek keputusan.

“Kasus pelanggaran tersebut belum pernah dijadikan obyek sengketa dan tidak adanya rekomendasi dari Bawaslu,” paparnya.

Seperti diketahui sebelumnya ada tiga gugatan yang diajukan tim Appi-Cicu yakni pengangkatan tenaga honorer, pembagian smartphone ke RT/RW dan tagline 2 kali tambah baik. Dan semuanya dianggap tidak memenuhi syarat untuk dikabulkan.

Penulis: Muhammad Adlan

SHARE
Tags: Appi-CicuGugatan Appi-CicuPilwali Makassar
Previous Post

Pasar Sumpang Minangae Segera Difungsikan

Next Post

PR : Saya Bahagia Bisa Mendampingi Taufan Pawe

Related Posts

Momen Politik, Nurdin Abdullah Minta Masyarakat Tidak Terpancing Hoaks

Momen Politik, Nurdin Abdullah Minta Masyarakat Tidak Terpancing Hoaks

18 Februari 2019
Danny Pimpin Nobar di Kediamannya, Nyanyikan Yel-yel Dukung Jokowi

Danny Pimpin Nobar di Kediamannya, Nyanyikan Yel-yel Dukung Jokowi

18 Februari 2019
Sengit, Jokowi Sindir Kepemilikan 220.000 Hektar Lahan Prabowo

Sengit, Jokowi Sindir Kepemilikan 220.000 Hektar Lahan Prabowo

17 Februari 2019
Tasming Hamid Kukuhkan Tim Pemenangan

Tasming Hamid Kukuhkan Tim Pemenangan

17 Februari 2019
Next Post
PR : Saya Bahagia Bisa Mendampingi Taufan Pawe

PR : Saya Bahagia Bisa Mendampingi Taufan Pawe

Discussion about this post

TERKINI

Jelang Wisuda IAIN Parepare, Panitia Rampungkan Perisiapan Hingga 80 Persen

Jelang Wisuda IAIN Parepare, Panitia Rampungkan Perisiapan Hingga 80 Persen

18 Februari 2019
40 Warga Gowa Keracunan Makanan 

40 Warga Gowa Keracunan Makanan 

18 Februari 2019
Nurdin Abdullah : Jangan Sedikit Sedikit Kita Keluar Negri 

Nurdin Abdullah : Jangan Sedikit Sedikit Kita Keluar Negri 

18 Februari 2019
Gubernur Aceh Nonaktif Klaim Lahan Prabowo Ada Masalah

Gubernur Aceh Nonaktif Klaim Lahan Prabowo Ada Masalah

18 Februari 2019
Diduga Aniaya Pegawai KPK, Sekda Papua Jadi Tersangka

Diduga Aniaya Pegawai KPK, Sekda Papua Jadi Tersangka

18 Februari 2019

REKOMENDASI

AFC U19 2018, Ini 23 Pemain Indonesia Yang Diturunkan

Jelang Kick Off U-22 Vs Madura United, Indra Sjafri Finalisasi Pemain

7 hari ago
Aksi Zulham Tuai Kecaman Dari Kubu Persib

Kemas 7 Gol, Zulham Zamrun Rajai Top Skor Sementara Piala Indonesia

2 hari ago
Sengit, Jokowi Sindir Kepemilikan 220.000 Hektar Lahan Prabowo

Sengit, Jokowi Sindir Kepemilikan 220.000 Hektar Lahan Prabowo

1 hari ago
Rudianto Lallo Syukuran Rumah Restorasi dan Lounching Ambulance Gratis

Rudianto Lallo Syukuran Rumah Restorasi dan Lounching Ambulance Gratis

2 hari ago
Diduga Aniaya Pegawai KPK, Sekda Papua Jadi Tersangka

Diduga Aniaya Pegawai KPK, Sekda Papua Jadi Tersangka

7 jam ago

TERPOPULER

  • 10 Cara Ampuh Merangsang Wanita dengan Cepat

    10 Cara Ampuh Merangsang Wanita dengan Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijodohkan Netizen, Juliana Istri Mendiang Drumer Seventen Bilang Ini Tentang Ifan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Liga Champions: Real Madrid Permalukan Ajax 2-1, Tottenham Libas Dortmund 3-0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Imbangi Jokowi, SBY Turunkan AHY Kampanye di Jatim dan Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasto Sebut Prabowo-Sandi dalam Posisi Tertekan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Dua Pemain PSM Hingga Duduki Top Skor Piala Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begal Sadis Dibekuk Setelah Netizen Ungkap Akun Facebook Pelaku di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Polisi Sindikat Bandar Narkoba Kijang Direkomendasi Pemecatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Follow Us

  • Privacy policy
  • Pedoman cyber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • TOS

© 2018 sulselekspres.com, All right reserved kitaadmin

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Metropolis
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
  • Parlemen
  • Daerah
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Olahraga
  • PSM
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Investigasi
  • Tajuk
  • Ragam

© 2018 sulselekspres.com, All right reserved kitaadmin

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In