MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi B DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat terkait dampak penghasilan nelayan dengan adanya proyek revitalisasi Danau Tempe, berlangsung di di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo Kamis (11/10/2018).
Dalam rapat tersebut dihadiri dari pihak terkait, diantaranya dua kelompok perwakilan nelayan Danau Tempe serta dari pemerintah provinsi.
Sekretaris Komisi B, Selle KS Dalle selaku pimpinan rapat mengatakan, terjadi mis komunikasi masyarakat di sekitar Danau Tempe, yakni Kabupaten Sidrap, Wajo, dan Soppeng. Mereka menganggap bahwa proyek revitalisasi itu punya pengaruh shingga susah menangkap ikan.
BACA: Pengamat Nilai Surat Edaran Wagub Tidak Mengacu pada Permenpan
“Ini kelompok nelayan kan ada dua, ada kelompok nelayan besar ada kelompok nelayan kecil, ternyata yang terganggu selama ini adalah nelayan besar, dan itupun bukan karena proyek revitalisasi tetapi karena sudah berfungsi bendung gerak,” ungkapnya.
Diketahui, Bendung Gerak tersebut berfungsi untuk mengatur debit air di Danau Tempe, dimana sebelum beroprasi, pengahsilan nelayan besar, normal-normal saja.
BACA: Surat Edaran Pemprov Sulsel, Kaitkan Bencana Alam dengan Perilaku Syirik Masyarakat
“Tapi apapun itu semua warga Sulsel tidak boleh diabaikan bahwa nelayan besar menerima dampak negatif dari beroprasinya bendung gerak nelayan kecil justru mendapat keuntungan, harus kita pikirkan bersama dan itulah tanggung jawab pemerintah bagaimana mencarikan solusi,” kata politisi Demokrat ini.
“Solusi yang kita tawarkan pertama tadi bahwa dilakukan pembinaan dan mungkin ada pergantian alat mungkin di support oleh pemerintah alat yang lebih modern,”tambahnya.
Discussion about this post