MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan berakhir Kamis, (31/12/2020) besok. Kepala Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN), Harun Arsyad, menegaskan bahwa formasi PPPK Guru setiap kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) diusulkan sebanyak-banyaknya.
“Sudah semua daerah sekarang sampai tanggal 31 Desember itu mengajukan formasi. Sudah mengajukan formasi Kemenpan RB sampai tanggal 31 Desember. Kami belum bisa menghitung. Belum dapat datanya berapa sudah yang sudah terdaftar. Sekarang formasi yang diajukan mungkin nanti divalidasi,” kepada Sulselekspres.com, Selasa (30/12/2020).
Sesuai yang disampaikan oleh Kepala BKN Pusat, Bima Haria Wibisana, Harun Arsyad juga menjelaskan bahwa penerimaan CPNS tahun 2021 itu untuk guru tidak ada karena sudah masuk kategori PPPK. Rencana akan diterima sampai 1 juta. Jadi sekarang daerah diperintahkan untuk mengusulkan formasi sebanyak-banyaknya. Karena target pemerintah pengangkatan tahun 2021 melalui PPPK itu ada 1 juta guru.
“Sekarang tidak ada pembatasan. Semua daerah dianjurkan untuk mengusulkan sebanyak-banyaknya formasi. Jadi mereka mengambil dari tenaga honorer semua itu masuk ke K2 semua itu masuk di di P3K jadi Sulsel termasuk mengusulkan semuanya sebanyak-banyaknya. Nanti bulan 5 baru divalidasi memenuhi syarat atau yang bagaimana,” lanjut Harun.
Untuk data lengkap formasi PPPK Guru, Harun belum mengetahui secara pasti karena masing-masing daerah memasukkan datanya sendiri melalui aplikasi. Namun, ia memperkirakan validasi untuk formasi tersebut sekitar bulan April atau Mei. Sedangkan untuk penerimaannya nanti di bulan Oktober, terakhir penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) di bulan Desember.
“Belum tahu ini, karena masing-masing daerah ini sudah masukkan data-datanya Kemenpan melalui aplikasi. Untuk pengusulan formasi sudah sampai 31 Desember diberi batas waktu. Nanti divalidasi bulan April sama Mei setelah itu baru ditetapkan. Jadi kemungkinan penerimaannya ya antara Oktober dan penetapan NIP-nya sampai Desember,” ungkapnya.
Selain itu, Harun menyampaikan, melalui aplikasi, masing-masing daerah mengusulkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) nya terlebih dahulu. Analisis beban kerja, kemudian analisis kebutuhan pegawai. Masing-masing daerah sudah membuat perencanaan kebutuhan pegawai masa 5 tahun. Setelah itu, diperinci menjadi kebutuhan pegawai setiap tahun itu sudah dirinci dalam aplikasi.
Terkait sistem maupun mekanismenya nanti, Harun mngatakan tidak jauh berbeda dengan perekrutan CPNS tahun sebelumnya. Semuanya akan dilaksanakan secara online. Baik dari segi pendaftaran hingga pada tahap pengujian.
“Sama saja, mungkin proses tesnya sama melalui SKD sama SKB. Melalui tes kompetensi dasar dan juga nanti melalui tes kompetensi bidang karena tetap kita juga mencari yang berkualitas kita butuh pegawai yang banyak tapi tetap juga yang berkualitas,” tutup Harun.