MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Makassar, Marasidin Siregar bakal menindak tegas terhadap oknum pegawai lapas yang dicurigai turut bermain dalam peredaran pil ekstasi sebanyak 987 butir yang didalangi oleh Amir Alis Aco terpidana mati Lembagan Pemasyarakatan (LP) Makassar.
“Jika ada oknum yang bermain di dalamnya kami akan kooperatif untuk hal itu,” ungkapnya saat menggelar press release di Mako Polda Sulsel, Senin (20/11/2017).
Mengenai kunjungan yang sering dilakukan oleh pihak keluarga dari terpidana mati Amir alias Aco, Marasidin memang mengaku bahwa pihak keluarga sering berkunjung ke Lapas.
“Terpidana Amir alias Aco ini merupakan tahanan yang mempunyai ruangan khusus dan dia hanya sendiri menempati ruang tersebut. Dalam sebulan ini memang pihak keluarga pernah berkunjung ke Amir alias Aco,” tambahnya.
Selain itu, kata Marasidin mengatakan bahwa ketika sanak keluarga melakukan kunjungan ke tahanan Aco, pihak Lapas memang ketat dalam melakukan pengawasan setiap pengunjung yang akan membesuk.