25 C
Makassar
Sunday, December 15, 2024
HomeMetropolisDirektur Rumah Sakit Umum Daya di Nonaktifkan

Direktur Rumah Sakit Umum Daya di Nonaktifkan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, secara resmi menonaktifkan Direktur Utama RSUD Daya, Dokter Ardin Sani.

Rudy Djamaluddin kemudian menunjuk Drg. Hasni, sebagai pelaksana harian. Sebelumnya, Hasni sendiri menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Daya.

Keputusan tegas ini diambil Rudy menyusul terjadinya pembiaran pengambilan jenazah berstatus Positif Covid-19 oleh pihak keluarga, pada hari Sabtu (27/6/2020) di rumah sakit pemerintah tersebut.

Asisten Pemerintahan yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Makassar, Sabri, memberikan keterangan terkait keputusan ini di Rumah Jabatan Walikota Makassar, Selasa (30/6/2020).

“Keputusan ini diambil oleh Pak Wali setelah melalui pertimbangan yang matang, dimana protokol kesehatan yang berlaku hukumnya wajib untuk ditegakkan ditengah masyarakat,” ujar Sabri.

BACA: Azwar : Pemkot Jangan Menyusahkan Masyarakat Dalam Menangani Covid-19

“Apalagi saat ini pandemi Covid-19 di Makassar semakin hari semakin meningkat” lanjutnya.

Menurut Sabri, kebijakan ini sebagai penegasan bahwa upaya mengambil jenazah yang berstatus positif Covid-19 itu sangat tidak ditolerir, sekalipun ada alasan-alasan teknis yang disampaikan oleh pihak keluarga bersangkutan.

“Apalagi pembiaran itu dilakukan oleh seorang Kepala Rumah Sakit Pemerintah yang notabene sebagai rumah sakit rujukan Covid-19. Ini tidak boleh terjadi dirumah sakit lain, baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta.”

“Kita harus mengajarkan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Jika dibiarkan, sama artinya jika pemerintah telah melonggarkan aturan-aturan yang telah di tetapkannya sendiri,” terang Sabri.

Menyusul kejadian tersebut, Sabri mengingatkan kepada siapa saja, termasuk pimpinan OPD, camat, atau lurah untuk serius melakukan penanganan Covid-19 dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img