MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Barisan Mahasiswa Makassar (Kabulamma), menggelar unjuk rasa menolak kebijakan pemerintah dengan menaikkan harga BBM, pada Selasa (3/4/2018) sekira Pukul 14.00 Wita, di Depan Sekretariat DPRD Kota Makassar, Jalan AP. Pettarani.
Pasca PT. Pertamina (Persero) menetapkan harga baru Bahan Bakar Khusus (Non-Subsidi) yang berlaku mulai Sabtu 24 Februari 2018, yang meliputi Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Racing, Dexlite, Pertamina Dex, Soldar Non-Subsidi, Minyak Tanah Non-Subsidi, menimbulkan sejumlah kecaman.
Kordinator Lapangan Kabulamma, Andi Cikang, mengatakan kebijakan pemerintah rezim Jokowi-JK dengan menaikkan harga BBM, menurutnya akan berdampak pada naiknya harga bahan pokok.
“Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang menaikkan harga bahan bakar minyak jenis pertalite secara bertahap tanpa melalui sosialisasi kepada masyarakat, bagi kami merupakan kebijakan awal pengkhianatan pemerintah,” imbuhnya.
Dilain sisi, Cikang beranggapan bahwa kebijakan ini merupakan pemaksaan bagi masyarakat agar beralih ke pertalite dan bahan bakar minyak lainnya.
“Ini karena kegagalan pertamina mengatasi kelangkaan premium dengan alibi karena kurangnya bahan baku jenis pertalite,” tambahnya saat memimpin aksi.
“BBM Premium yang merupakan subsidi masyarakat perlahan tapi pasti akan dihilangkan dari pasaran dan masyarakat dipaksa untuk beralih ke BBM Non Subsidi,” tudingnya.
Selain itu, dalam aksi yang digelar, Kabulamma menuntut untuk hapuskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan menolak kenaikan harga BBM.
Sementara itu, dalam penetapannya, PT. Pertamina memberlakukan harga baru yang berbeda masing-masing di 35 Provinsi di Indonesia. Di Jakarta harga pertalite per liternya Rp. 7.800,- dan Pertamax Rp. 8.900,- per liternya.
Khusus di Provinsi Sulawesi Selatan, harga pertalite perliternya mencapai Rp. 8.000,- sementara Pertamax Rp. 9.100,- perliternya.
Penulis : Agus Mawan