SULSELEKSPRES.COM – Musisi kondang Virgiawan Listanto alias Iwan Fals mengungkapkan kejengkalannya mendengar dana bantuan bencana di korupsi.
Kemarahan Iwan Fals ini merujuk pada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan sejumlah kontraktor belum lama ini.
Mereka yang terkena OTT terkait bagi-bagi dana rehabilitasi korban bencana.
Iwan Fals meenngatakan, hukuman paling layak bagi koruptor dana bantuan untuk korban bencana adalah hukuman mati.
Baca: Iwan Fals Sentil Gaya Jokowi Naik Motor: Kayak Geng Motor
Mengambil hak orang yang terkena musiba disebutnya tak bisa ditolerir. Sehingga memang sudah selayaknya mendapat hukuman berat.
“Korupsi dana bencana, sudahlah hukum mati saja…tega banget…!!!” kata Iwan Fals, Senin, (31/12/2018) melalui laman akun Twitternya.
Korupsi dana bencana, sudahlah hukum mati saja…tega banget…!!!
— regureg (@iwanfals) December 30, 2018
Seperti diberitakan, KPK menahan delapan tersangka kasus dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Kedelapan tersangka itu ditahan untuk 20 hari pertama di rutan yang berbeda.
Baca: Artis Arie Untung Dikritik Keras Ernest Prakasa: Logikanya Dimana?
Para tersangka itu keluar secara bertahap dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Minggu (30/12/2018) menggunakan rompi oranye. Tak ada keterangan yang disampaikan para tersangka itu.