MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sebanyak 45 anggota DPRD Sulsel telah mengajukan penggunaan hak angket kepada pemerintahan Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman atas kebijakan mutasi 193 pejabat eselon III dan IV yang cacat administrasi.
Tercatat 9 fraksi di DPRD Sulsel ini berencana akan menggunakan hak tersebut untuk menyelidiki sejumlah persoalan lain termasuk serapan anggaran yang masih rendah di triwulan kedua.
Namun ada yang menarik ketika dewan ramai-ramai bahas persiapan pengajuan hak angket. Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah malah tak tahu-menahu soal hak angket.
BACA:Â 7 Fraksi DPRD Sulsel Setujui Usulan Hak Angket CPI
“Apa itu hak angket,” ujar NA
Pertanyaan Nurdin Abdullah itu mendapat sorotan dari anggota dewan, salah satunya Ketua fraksi Golkar Kadir Halid. Ia menyayangkan komentar mantan Bupati Bantaeng itu yang seolah-olah tidak tahu hak angket.
“Sangat disayangkan dengan komentar seorang gubernur yang tidak tahu soal hak angket, apalagi pernah jadi bupati selama 10 tahun dan juga seorang Maha Terpelajar yang bergelar profesor,” kata Kadir Halid, Rabu 15 Mei.
BACA:Â Soal Polemik Pejabat Pemprov, Dewan: Malu Kita Sebagai Orang Sulsel
Padahal, kata Kadir, gubernur memiliki staf ahli dan OPD yang bisa dimintai masukan atau konsultasi.
“Ada sekda, ada asisten, ada biro hukum dll,” ujar Kadir.
Sementara anggota fraksi Golkar, Fachruddin Rangga juga menyayangkan pengalaman Nurdin Abdullah yang dua periode memimpin Bantaeng sebagai bupati, namun tidak tahu hak angket.
“Dua periode jadi bupati masa bertanya apa itu hak angket, lucu kedengaran nya,” ucap Rangga.
Penulis: Muhammad Adlan