Sebelumnya, Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, para kepala daerah telah diperbolehkan untuk mengajukan formasi yang dibutuhkan. Menurut dia, semakin cepat formasi tersebut diusulkan akan semakin baik. Sebab dengan demikian proses perekrutan CPNS 2018 bisa dibuka sejak awal tahun.
“Kalau mau mengajukan enggak apa-apa, dari sekarang boleh. Ya mudah-mudahan kalau saya berharap cepat. Biar nanti tahun 2018 ini bisa kita laksanakan di awal tahun,” ujar dia di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Asman menjelaskan, alokasi jumlah formasi PNS yang akan dibuka pada tahun depan salah satunya akan mengikuti besaran jumlah PNS yang pensiun.‎ Namun, jumlahnya tidak akan sebesar PNS yang akan memasuki masa purnabakti tersebut.
“Meman‎g mau tidak mau kita harus mengisi PNS yang sudah pensiun. Nah kita targetkan pertumbuhannya tidak plus, tapi minus. Jadi kalau mungkin yang pensiun 100 ribu, kita terima separuhnya,” dia menjelaskan.
Selain itu, alokasi jumlah CPNS tersebut juga akan bergantung pada kemampuan keuangan negara. Sebab itu, saat ini Kementerian PANBR tengah berkoordinasi dengan Kemenkeu terkait hal ini.
“Namun, keputusannya nanti sangat tergantung pada kemampuan keuangan. Jadi nanti dengan Bu Menkeu akan menghitung dulu kemampuan APBN kita,” tandas dia.