BATAM, SULSELEKSPRES.COM – Kapal Sunrise Glory pengangkut 1.000 Kg Sabu-sabu ditangkap oleh KRI Siguror Lanal Batam, pada Rabu (7/2/2018) pukul 14.00 Wib di Selat Philips, saat hendak memasuki Indonesia (perbatasan Filipina- Batam Indonesia).
Menurut informasi dari Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, penangkapan kapal bermula dari terindikasinya kapal Pengangkut narkoba tersebut melintas diluar TSS. Saat berhasil dihentikan, petugas memeriksa kapal berbendarakan Singapura tersebut ternyata mengantongi dokumen palsu.
Keesokan harinya (8/2/2018) pukul 16.00 Wita, kapal tersebut diserahkan ke Lanal Batam untuk melakukan proses pemeriksaan.
Ditempat yang sama, Jumat (9/2/2018) pukul 15.00 Wita, Tim WFQR Lantamal IV, BNN Pusat, BC pusat, BC batam melakukan pemeriksaan terhadap ABK Sunrise Glory. Hingga pukul 18.00 Wib akhirnya tim gabungan berhasil menemukan barang bukti selundupan Narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 41 Karung.
Narkoba tersebut ditemukan diatas tumpukan beras dalam palka bahan makanan dan Selanjutnya, tim gabungan melakukan penyidikan terhadap ABK.
“Hingga kini, belum diketahui pasti apakah barang tersebut akan diselundupkan ke Indonesia atau tidak,” ujar Dicky.
Penulis: Agus Mawan