MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dinas Sosial Kota Makassar bakal mengganti 12 tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Usulan tersebut dikeluarkan lantaran 12 tenaga PKH tersebut dinilai melakukan pelanggaran.
Pelaksana Tugas Dinas Sosial Kota Makassar Iskandar Lewa, mengatakan bahwa nama-nama yang akan diganti sudah diberikan ke Kementerian Sosial.
“Karena melakukan pelanggaran,” kata Iskandar, Selasa (26/2/2019).
Menurut Iskandar, PKH adalah program yang murni bertujuan memangkas kemiskinan. Presiden Jokowi sudah memerintahkan semua penanggung jawab PKH bekerja dan mengawasi pelaksanaannya.
“Kalau ada pelanggaran kami diminta polisikan,” ujarnya.
Menurut Iskandar, pendamping PKH di Kota Makassar yang akan diganti, diketahui telah menyalahgunakan wewenang, fungsi, dan tujuan program PKH. Pendamping ini mendirikan koperasi untuk menyalurkan bantuan PKH.
Padahal menurut Iskandar dalam program PKH tidak diperbolehkan untuk membuat atau mengalihkan tempat pengambilan bansos tersebut. Karena telah ada lokasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sambil menunggu surat pemberhentian dari Kementerian, Dinas Sosial Makassar juga sudah mempersiapkan proses perekrutan pendamping. Untuk mengganti pendamping lama. Saat ini sudah dalam proses.
Iskandar juga mengatakan pihaknya telah membuat posko pengaduan untuk menerima keluhan dari masyarakat jika ada penyalahgunaan dana PKH. Dan itu terbuka 24 jam.
“Posko ini terpadu. Bekerjasama dengan kepolisian,” kata Iskandar.
penerima manfaat PKH di Kota Makassar sebanyak 22.871 orang. Jumlah dana yang diterima setiap rumah tangga bervariasi. Mulai dari Rp 550 ribu sampai Rp 2 juta.
Indeks bantuan sosial PKH tahun 2019 terdiri dari dua jenis bantuan. Bantuan tetap dan bantuan berdasarkan komponen.
Bantuan tetap setiap keluarga per tahun adalah Rp 550 ribu dan PKH Akses Rp 1 juta. Bantuan berdasarkan komponen setiap jiwa per tahun terdiri dari Ibu Hamil Rp 2,4 juta, anak usia dini 0 sampai 6 tahun Rp 2,4 juta.
Siswa SD/Sederajat Rp 900 ribu, SMP/Sederajat Rp 1.5 juta, SMA/Sederajat Rp 2 juta, penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta, lanjut usia 60 tahun ke atas Rp 2,4 juta.
Bansos PKH diberikan 4 kali dalam satu tahun yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. “Total yang disalurkan untuk Kota Makassar sekitar Rp 64 miliar,” kata Iskandar.
Penulis: M. Syawal