BONE, SULSELEKSPRESS.COM – Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kajuara yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Habil berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan berupa Tramadol. Selasa, (16/10/2018) sekira pukul 23.30 Wita, di Dusun Tobunne, Desa Gona, Kecamatan Kajuara.
Dari ke 14 pemuda tersebut, 2 diantaranya berasal dari Makassar RIzal (23) dan Rahmat (26) merupakan warga jln veteran Selatan. Sedangkah 12 orang lainnya berasal Dari Kabupaten Bone, diantaranya Andri (20), Fikram (17), Agus (18), Yusri (19), Ikbal (20), Safri (24), Riski (19), Sainal (21), Rian (20), Irfan (16), Irman (21) dan Ferdi (20).
BACA JUGA:
Wilayah Laut Sulawesi Rawan Jadi Tempat Peredaran Narkotika
Jalur Peredaran Sabu, Dari Cina Hingga ke Parepare
Ditnarkoba: 70% Peredaran Sabu di Sulsel Melalui Laut
Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan warga yang diterima oleh Kanit Intelkam Polsek Kajuara, Bripka Sulkifli tentang adanya transaksi narkotika Di Dusun Tobunne, Desa Gona, Kecamatan Kajuara.
Kapolsek AKP Habil membenarkan penangkapan ke 14 pemuda tersebut “Iya betul kami telah menemukan 14 orang di duga telah melakukan penyalahgunaan narkotika dan semuanya sudah kami amankan di Polsek bersama dengan barang buktinya guna proses selanjutnya,”ujarnya.
Adapun barang bukti diamankan diantaranya; 3 sachet kecil berisi kristal bening, 23 sachet kecil kosong, 3 sachet besar kosong, 6 korek gas, 1 set alat hisap Bong, 2 buah pirex, 46 biji obat tramadol, 1 buah hp merk Vivo, 1 buah hp merk Nokia, 1 buah cas hp tempat penyimpanan sabu dan uang tunai Rp 650.000 yang diduga penjualan hasil Sabu.
Penulis: Yusnadi



