BONE, SULSELEKSPRES.COM – Tim Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone yang dipimpin oleh Ipda Achmad Alfian, dalam waktu 1×24 jam berhasil menangkap terduga pelaku penculikan murid SD 198 Cinennung, Kecamatan Cina.
Andi Balqis Nur Azzahrah (9), bertempat di mesjid Nur Subaedah di Desa Biccoing, Kecamatan Tonra, sekira pukul 01.30 Wita dini hari, Rabu (20/02/2019).
Informasi dihimpun, pelaku terduga penculikan tersebut Achmad Rais (26).
BACA: Petani Ditipu Pria Ngaku Wartawan, Rp250 Juta Raib
Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Pahrun dalam keterangan rilisnya membenarkan penangkapan tindak pidana penculikan anak dibawah umur tersebut.
“Iya benar, pelaku telah ditangkap. Tidak cukup 1×24 jam terduga pelaku tindak pidana penculikan anak dibawah umur itu ditangkap di Kecamatan Tonra,” kata Pahrun dalam keterangan rilisnya.
Dari hasil penyelidikan diketahui terduga pelaku membawa korban, ke arah Kabupaten Sinjai. Sehingga anggota langsung melakukan penyelidikan di Sinjai namun tidak menemukan terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penyisiran di Jl Poros Bone-Sinjai dan akhirnya terduga pelaku ditemukan di dalam Masjid Nur Subaedah di Desa Biccoing.
“Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku bahwa pada saat itu, Selasa (19/2/2019), pelaku lewat depan sekolah korban dan melihat korban sementara duduk di depan sekolahnya dan pelaku langsung memanggil korban dan membujuk untuk ditemani ke rumah temannya,”jelas Iptu Pahrun.
BACA: Rekayasa Cerita di Balik Dugaan Penculikan Bayi di Bone
Korban yang duduk di bangku kelas III SD itu, termakan bujukan Achmad Rais sehingga ikut dan langsung dibonceng mengarah ke Kabupaten Sinjai.
Dari keterangan korban, bahwa dirinya dibawah di salah satu kost. Di dalam kamar kost tersebut korban di minta pelaku untuk memijat kepalanya. Pelaku sempat meninggalkan bocah tersebut, kemudian menjemputnya kembali dan membawanya ke sebuah Masjid (tempat diamankannya pelaku).
“Saat ditangkap, pelaku berdalih ingin mengembalikan korban dan hanya singgah di masjid untuk istirahat,”ujarnya.