MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – RA (18) dan MF (16) diamankan Tim Resmob Polsek Panakukkang saat diduga mengantongi senjata tajam (Sajam) jenis busur.
Keduanya diamankan di jalan Brawijaya, Makassar, pada Minggu (13/1/2019) subuh hari.
“Saat diintrogasi, bahwa benar para pelaku mengakui bahwa sajam jenis Busur tersebut adalah miliknya dan sengaja di bawa untuk menjaga diri,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda F. Harahap, Senin (14/1/2019).
Mulanya, pengamanan terhadap dua pemuda tersebut, berawal dari patroli petugas di wilayah hukum Polsek Panakukkang.
Namun, saat melintasi jalan Brawijaya, petugas melihat keduanya dengan lagak yang mencurigakan. Karena itu, petugas menghampiri keduanya.
“Saat penggeledahan, petugas mendapatkan sajam jenis busur di dalam kantong sebelah kanan RA,” kata Ananda.
Setelah pemeriksaan awal usai, kedua pemuda beserta barang bukti berupa sajam jenis busur diamankan di Mako Polsek Panakukkang guna menjalani proses lebih lanjut.