MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM– Dua puluh menit diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar, Politisi Partai Nasdem Akbar Faisal layangkan kritiknya terhadap Bawaslu Kota Makassar.
Akbar Faisal menilai, Bawaslu Kota Makassar, tidak bekerja sebagaimana mestinya. Pasalnya, di Kota Makassar sendiri, Video yang dilakukan oleh Rektor UNM, Husain Syam sama dengan video yang dilakukan mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo.
BACA: Akbar Faisal Sebut Video Rektor UNM Hanya Bercanda, Begini Respon Bawaslu
“Saya sampai bercanda bilang begini tadi, itu juga videonya pak Syahrul itu yang dengan camat disebutkan Jokowi, kenapa tidak panggil Jokowi? Ini Sama dengan kasus saya yang anda persoalkan ini,” ujarnya, di Kantor Bawaslu Kota Makassar, Kamis (7/3/2019).
Lebih lanjut, Akbar Faisal mengatakan, pihak Bawaslu Kota Makassar tidak paham perbedaan posisi antara Presiden dengan Anggota DPR RI.
BACA: Diperiksa Bawaslu Makassar, Akbar Faizal: Mereka Tidak Paham UU
“pangkat saya sama dengan Jokowi menurut undang-undang pahamkan nggak itu. Undang-undang amandemen ke 4 posisi presiden sama dengan anggota DPR,” tegasnya.
Tak hanya itu, Politisi Partai Nasdem itu juga meragukan kinerja Bawaslu Kota Makassar, pasalnya, ia menilai harusnya tidak ada perbedaan tentang kinerja Bawaslu Kota Makassar dan Bawaslu Provinsi Sulsel.
“Apakah berbeda standar antara Bawaslu Makassar dan Bawaslu provinsi sampai anda memanggil saya di sini dan kemudian pak Jokowi pada kasus videonya dengan camat-camat itu anda tidak panggil Jokowi. Seingat saya standar kerjanya Bawaslu itu sama, karena saya yang bikin undang-undangnya dulu,” tutupnya.



