26 C
Makassar
Thursday, December 12, 2024
HomeMetropolis3 Lapas dan Rutan Digeledah Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Sulsel

3 Lapas dan Rutan Digeledah Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Sulsel

PenulisWidyawan
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) digeledah oleh pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan.

Penggeledahan ini dilakukan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan masuknya barang terlarang yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas/Rutan di Sulawesi Selatan.

Dalam Inspeksi Mendadak ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman, turun langsung memimpin Satuan Petugas (Satgas) Kamtib untuk di Rutan Jeneponto, Rutan Bantaeng, dan Lapas Bulukumba, Jumat (20/11/2020) hingga Sabtu (21/11/2020).

Menurit keterangan Taufiqurrakhman, Sidak ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap potensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan.

“Seperti penyalahgunaan narkoba dan senjata tajam, barang elektronik, Handphone, dan barang larangan lainnya. Kita antisipasi sedini mungkin,” ujar Taufiq.

“Penggeladahan dari Tiga Satuan Kerja ini dilakukan secara acak pada kamar hunian WBP. Hasilnya, kami tidak menemukan narkoba, hanya sendok besi, Hanger besi, Kartu remi, dan gunting kuku, seta barang lainnya yang tidak menimbulkan ganguan keamanan Lapas/Rutan,” lanjut Taufiq.

Sebanyak 12 orang tim Satgas menggeledah empat blok hunian di Rutan Jeneponto, empat kamar hunian di Rutan Bantaeng, dan lima kamar hunian pada Lapas Bulukumba.

Taufik juga meminta agar para WBP di tiga satuan kerja (Satker) tersebut bisa tetap bersikap kooperatif dalam menjani masa hukumannya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Divisi (Kadiv) PAS juga turut memberikan pengarahan kepada WBP agar tetap taat pada tata tertib yang berlaku di Rutan serta secara ketat mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Upya ini setidaknya harus sesuai dengan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta menjaga kesehatan, dengan cara olahraga secara teratur, berjemur minimal 1 jam di pagi hari, serta istirahat yang cukup dan minum vitamin C.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto, mengapresiasi langah yang dilakukan oleh jajarannya dalam rangka meminimalisir adanya peredaran barang terlaang yang ada di Lapas/Rutan.

Harun mengungkapkan bahwa pihaknya baru-baru ini telah melakukan koordinasi dengan Polda Sulsel, untuk bersinergi dalam menjaga Kamtib pada Lapas dan Rutan di Sulsel.

Selain itu, Koordinasi dengan instansi penegak hukum lainnnya juga telah dilakukan oleh Kemenkumham Kanwil Sulsel.

Pada sidak ini juga dilakukan tes urin kepada perwakilan WBP dan pegawai Lapas Bulukumba, Rutan Bantaeng, dan Rutan Jeneponto.

Penulis : Widyawan Setiadi

spot_img
spot_img

Headline

spot_img