JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Personel Kepolisian Republik Indonesia menangkap tiga orang yang diduga sebagai teroris di Sibolga, Sumatera Utara.
Ketiga ditangkap bersama barang bukti 300 Kg bahan peledak (handak). Ke-tiganya yakni Husain alias Abu Hamzah (AH), AK alias Ameng, dan ZP alias Ogel.
“Barang bukti kalau misalnya terkumpul semuanya baik dari tersangka tersebut, kemarin Pak Kapolda sudah menyampaikan kurang lebih sekitar 300 kilogram,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2019), dilansir dari kompas.com.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Dari AH, yang memiliki kemampuan merakit bom, polisi menyita berbagai jenis bom, seperti dua bom pipa, empat casing tabung pipa dari LPG, satu bom elbow, dan empat bom ranjau.
Polisi juga menyita berbagai bahan peledak seperti 100 kilogram flash powder dan potasium korat.
Sementara itu, dari tersangka AK, polisi menyita satu buah bom rompi yang berisi 10 buah bom elbow, dan satu kardus berisi bahan peledak yang masih dalam proses identifikasi.
Tersangka ZP juga diketahui berperan untuk menyimpan bahan-bahan peledak yang akan digunakan oleh AH.
“Perannya (ZP) juga menyimpan bahan-bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka AH,” kata Dedi.
Bahan-bahan peledak tersebut rencananya digunakan untuk melakukan penyerangan atau amaliyah terhadap aparat keamanan.
Hingga kini, Tim gabungan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara masih mensterilkan lokasi dari aktivitas warga hingga radius sekitar 200 meter.
(Rahmi Djafar)