25 C
Makassar
Sunday, December 15, 2024
HomeMetropolis4 Syarat Calon Sekda Definitif Menurut Gubernur Sulsel

4 Syarat Calon Sekda Definitif Menurut Gubernur Sulsel

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sebelum pengumuman tes asessment dan penulisan makalah pada tanggal 25 Desember 2018 ini. Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah memasang empat syarat khusus bagi calon Sekda Definitif Pemprov.

Empat syarat tersebut merupakan keharusan bagi calon Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulsel yang akan diumumkan pada tanggal 25 Desember ini.

BACA: Penulisan Makalah Jadi Syarat Mutlak Kelolosan Calon Sekda Pemprov

“Pokoknya saya tidak mau intervensi ya, pokonya ketemu saja nggak, pokoknya kita mau Sekda yang profesional, harus lahir itu,” ungkapnya, saat ditemui di Ruang Pimpinan Pemprov Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (21/12/2018).

Dirinya mengaku, sangat menyambut baik bagi siapa saja yang ingin berkarier di Pemprov Sulsel. Sebab, sekarang dari manapun bisa masuk untuk bekerja di Pemprov.

BACA: 10 Calon Sekda Sulsel Akan Tes Kesehatan, Abdul Hayat : Tak Ada Persiapan Khusus

“Saya si senang banget kalau orang-orang berkarier disini, karena jenjangnya susah, karena sekarang aturan udah terbuka dindingnya nasional siapa saja bisa. Sekarang jadi Dirjen dari swasta juga bisa,” jelasnya.

Berikut empat syarat calon Sekda definitif Pemprov Sulsel yang dinginkan Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah;

1. Pertama dia adalah pejabat dalam birokrasi

2. Kedua tidak menyusahkan Gubernur dan Wakil Gubernur

3. Ketiga bisa memimpin administrasi SKPD

4. Keempat menjaga integritas, punya integritas dan tidak cacat, tidak pernah ada masalah dan saya pingin yang bekerja cepat.

Penulis: Abdul Latif
spot_img
spot_img

Headline

spot_img