MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Dinas Kebudayaan terus mencoba untuk mengelola aset yang ada di Kota Makassar. Terakhir adalah Disbud ingin mengambil pengelolaan Benteng Rotterdam yang dikuasai oleh Pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Sittiara Kinang, mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk mengelola Benteng Rotterdam yang saat ini dipegang oleh pemerintah pusat. Hanya saja, kata dia, jika hal itu memungkinkan dalam aturan yang ada.
“Benteng Rotterdam itukan milik pusat. Bukan berarti tidak ada kemungkinan untuk kita kelola. Dan saya berminat untuk itu,” katanya, Jumat (11/1/2019).
Olehny itu, dia juga akan mencoba untuk menyurati Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, untuk pengambil alihan pengelolaan benteng peninggalan kerajaan Gowa-Tallo tersebut.
Dia beralasan bahwa pihaknya hanya ingin benteng dibangun pada tahun 1545 oleh Raja Gowa ke-9 yang bernama I Manrigau Daeng Bonto Karaeng Lakiung Tumapa’risi Kallonna itu lebih termanfaatkan.
Tidak hanya itu, dia juga menginginkan peninjauan atau pengawasan terhadap benteng berbentuk penyu tersebut lebih didekatkan dengan memberikan Dinas Kebudayaan Kota Makassar sebagai pengelola.
“Sebenarnya hanya untuk lebih termanfaatkan dam mendekatkan pengawasan. Karena, baik pusat maupun kota, sama-sama pemerintah. Itu ji intinya.kalau terlalu jauh kendalinya terlalu jauhkan,” jelasnya.
Olehnya, itu, dia sangat berharga hal itu bisa terlaksana karena untuk ukuran Kota Dunia, sebaiknya Makassar memiliki aset gedung yang bersejarah untuk dikelola. “Saya siap mengelola itu dan optimis busa lebih baik,” jelasnya.



