25 C
Makassar
Sunday, December 15, 2024
HomeMetropolis67 persen Calhaj Sulsel Telah Lunasi BPIH 

67 persen Calhaj Sulsel Telah Lunasi BPIH 

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat baru sebanyak 67 persen calon jemaah haji yang masuk dalam daftar kuota pemberangkatan tahun ini yang melunasi kewajiab berupa biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH).

“Hingga 1 April 2019 sudah ada 4.882 calon haji dari 24 kabupaten/kota yang melunasi BPIH atau 67 persen dari total 7.296 kuota haji se-Sulsel tahun ini,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sulawesi Selatan Kaswad Sartono, Kamis (4/4/ 2019).

Kaswad mengatakan bahwa untuk calon jemaah haji reguler kesempatan untuk melakukan pelunasan BPIH hanya pada periode atau tahap pertama. Jika, dalam tenggat waktu itu tidak dilunasi maka pemberangkatan mereka ke tanah suci ditunda.

“Masih ada 2.414 calon jemaah yang belum melunasi. Kita masih tunggu sampai batas waktu. Kalau sampai tanggal 15 tidak melunasi tanpa ada penjelasan, dianggap mundur,” jelasnya.

Dari daftar pelunasan BPIH di Sulsel, rata-rata presentase di daerah sudah mencapai di atas 50 persen. Di Kota Makassar, misalnya, presentase pelunasan tercatat 62 persen dari total 1.143 kuota. Presentase terendah pada Kabupaten Luwu Utara, yakni baru 28 persen dari 157 kuota.

Bagi yang tidak melunasi BPIH di tahap pertama bisa tetap memanfaatkan pelunasan tahap kedua, dengan catatan. Bahwa yang bersangkutan tidak melunasi di tahap pertama karena mengalami gagal sistem.

Kemenag Sulsel juga masih membuka pelunasan BPIH tahap kedua, pada 30 April hingga 10 Mei 2019. Pelunasan tahap kedua ditujukan bagi jemaah dengan kriteria khusus, seperti lanjut usia, pengganti porsi, pendamping muhrim, dan cadangan.

“Kalau gagal sistem, kita akomodir. Tapi jika tak ada penjelasan maka ditunda tahun depan (pemberangkatannya),” jelasnya.

Pelunasan biaya haji dibuka setelah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2019 tentang BPIH haji reguler, pada Kamis (14/3). Sebelumnya besaran biaya haji tahun ini disepakati bersama oleh Kementerian Agama dan DPR RI.

Calon jemaah haji Embarkasi Makassar, termasuk Sulsel, pada tahun ini dikenai BPIH senilai RpRp39.207.741. Jumlah itu turun Rp300 ribu dari BPIH tahun 2018, yakni senilai RpRp39.507.741.

Penulis: M. Syawal

spot_img
spot_img

Headline

spot_img