MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sebanyak tujuh rumah sakit yang ada di Kota Makassar saat ini dalam proses verifikasi untuk mendapatkan akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin menyebutkan tujuh rumah sakit tersebut sudah mengajukan permohonan akreditasi ke BPJS dan tinggal menunggu jawaban.
“Sedang proses mereka sedang mengajukan permohonan ke pusat untuk dilakukan verifikasi akreditasi rumah sakit rumah Jadi sudah berproses,” katanya, Rabu (27/2/2019).
Dari surat edaran Direktur Utama BPJS Nomor 063/III/2019, Rumah sakit yang tidak memiliki akreditas diberikan waktu hingga 30 Juni 2018 ini untuk perpanjangan kontrak.
Adapun 7 Rumah Sakit di Makassar yang belum di Akreditasi diantaranya, RS Grestelina, RS Paramont, RS Mutiara, RS Hikma, RS Restu, RS Catrina Bold dan RS Gia Lestari.
“Harapan kami, semua rumah sakit yang belum melengkapi akreditasi untuk segera melengkapi,” harapnya.
Penulis: M. Syawal