25 C
Makassar
Monday, January 6, 2025
HomeMetropolis70 Persen PAD Pemprov Sulsel Terbanyak dari Produksi Usaha Daerah

70 Persen PAD Pemprov Sulsel Terbanyak dari Produksi Usaha Daerah

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sebanyak 70 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan bersumber dari produksi usaha daerah.

Pejabat Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel, Ashari Faksirie Radjamilo menjelaskan, antara lain PAD Penerimaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, sekitar 70 persen penerimaan Retribusi Jasa Usaha bersumber dari Retribusi Jasa Kekayaan Daerah.

“25 persen dari Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah dan 1,75 persen dari Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, serta 2 persen dari Retribusi Layanan Kepelabuhanan,” ungkap Ashari Faksirie Radjamilo saat ditemui di Ruang Rapat Pimpinan, Pemprov Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (18/12/2018).

Baca: Pemprov Pastikan Ambil Alih Pengelolaan 16 Terminal

PAD ini berdasarkan undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Oleh karena itu, Pemprov Sulsel telah menetapkan jenis retribusi jasa usaha yang tergolong Retribusi Jasa Usaha berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Didalamnya mengatur ketentuan tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah
Raga, serta Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.

Baca: Kondisi Terminal Rusak, Soni Panggil Wali Kota Usai Lebaran

“Sejak diberlakukan, penerimaan dari Retribusi Jasa Usaha yang dapat direalisasikan dalam 3 tahun terkahir rata-rata sebesar 18 miliar rupiah per tahun, sehingga berkontibusi sehingga berkontribusi terhadap total Retribusi Daerah rata-rata sebesar 22 persen,” jelasnya.

Penulis: Abdul Latif
spot_img
spot_img

Headline

spot_img