MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM -Komisi B DPRD kota Makassar agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruangan komisi B, Gedung DPRD kota Makassar, Jl. A. P. Pettarani, kota Makassar.
Rapat dengar pendapat ini berlangsung pada hari Senin, (1/7/2019) siang, dan dihadiri oleh beberapa perwakilan, mulai dari dinas sampai dengan perusahaan daerah (Perusda).
RDP ini digelar untuk membahas persoalan hak kelola pemotongan hewan antara Dinas Pertanian dan Peternakan (DP2) kota Makassar dan Perusda, Rumah Potong Hewan (RPH).
Sebelumnya, persoalan pengelolaan pemotongan hewan kota Makassar dikelola oleh perusahaan Daerah (Perusda) Rumah Potong Hewan (RPH).
Hal ini ditanggapi oleh Dinas Perikanan dan peternakan (DP2) kota Makassar, Evi, mengungkapkan bahwa pihak DP2 sudah memiliki perencanaan yang matang terkait rumah potong hewan.
Bahkan pihak DP2 sudah memiliki perencanaan pembangunan UPTD, termasuk analisis AMDAL dan perencanaan struktur bangunan yang sesuai dengan standar.
“Di tahun 2017 lalu, kami sudah buat proposal untuk itu, dan ditandatangani oleh Walikota Makassar. Kemudian di tahun 2018, dialihkan ke DP2 Provinsi, kemudian diajukan ke kementrian,” ungkapnya.
“Jadi ini sudah hampir memasuki tahap lelang. Tetapi kami belum punya titik yang tepat untuk lahan pembangunan RPH,” terangnya.
Sementara pihak RPH mengatakan bahwa mereka sudah memiliki kajian ilmiah tersendiri terkait pengelolaan Rumah Potong Hewan.
“Ya kita tunggu saja nanti. Semua berkas dan study ilmiahnya sudah masuk. Kita tunggu saja keputusannya nanti,” ujar Ahmad Susanto, direktur operasional.
Menanggapi hal tersebut, pihak komisi B DPRD kota Makassar, Hasanuddin Leo, mengatakan bahwa pihak DPRD hanya ingi yang terbaik untuk semua kalangan.
“Saya minta kajian study dari kedua pihak. Apa yang bisa dilakukan DP2 kalau ada UPTD. Begitu juga dengan RPH, apa yang bisa mereka lakukan kedepan.”
“Kami akan kaji ini berkas kedua pihak. Kami ini cuma mau masyarakat kota Makassar bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal dan memenuhi standar halal,” tegas Leo.
Rapat ini akan dilanjutkan kembali pada hari Jumat (5/7/2019) mendatang.



