PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Parepare, Fadly Agus Mante mengatakan, dalam kurun waktu dua tahun, turut melakukan monitoring terhadap lokasi maupun pergerakan aliran Syiah di Parepare.
Dia menjelaskan, pihak-pihak terkait mengambil seharunya bersegera untuk mengambil langkah cepat, untuk menyelesaikan keresahan masyarakat terhadap pergerakan aliran yang telah mendapatkan fatwa sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Apalagi, berdasarkan data yang dikeluarkan Lembaga Pemburu Aliran Sesat (LPAS) Makassar beberapa waktu lalu yang menyebutkan, Parepare termasuk daerah dengan perkembangan penganut Syiah yang terpesat,” katanya, Kamis (19/10/2017).
Dia mengkhawatirkan, Parepare bisa menjadi lumbung praktik seks bebas berdasarkan nikah mut’ah (kawin kontrak), yang diajarkan oleh aliran Syiah. Sehingga, kata dia, itu menjadi persoalan berat jika tidak mendapat perhatian serius.
“Sudah saatnya pihak-pihak terkait seperti Kementerian Agama (Kemenag), DPRD, pemerintah melalui Dinas Kesbangpol, bersama tokoh agama dan ormas Islam, untuk menggelar diskusi terkait kemunculan kembalinya isu soal penganut Syiah, dengan ikut menghadirkan pihak-pihak yang diduga kuat menganut paham dan aliran Syiah,” ungkapnya.
Dia mengemukakan, aliran Syiah berpotensi berkembang masif di daerah, karena kurangnya pengawasan dan kepedulian yang mestinya dilakukan seluruh unsur terkait, serta keterlibatan masyarakat secara umum.
“Jadi, ini jangan dianggap sepeleh. Tak hanya meresahkan, tapi juga berpotensi menimbulkan reaksi masyarakat yang menolak ajaran yang hendak disebarluaskan penganut Syiah. Olehnya itu, kami mendesak agar seluruh pihak terkait untuk bersungguh-sungguh menanggapi masalah ini,” bebernya.
Terpisah, Anggota Komisi II DPRD, Abdul Salam Latief menerangkan, pihaknya telah menerima laporan terkait maraknya isu perkembangan Syiah di Parepare, dan telah menjadi pembahasan internal. Bahkan, kata dia, persoalan tersebut akan dibahas bersama melalui pada rapat komisi.
“Untuk membicarakan langkah apa saja yang harus dilakukan DPRD dan pemerintah, dalam membendung dan menyelesaikan persoalan tesebut. Sehingga, tidak menimbulkan riak yang luas bagi masyarakat,” pungkas Legislator PPP tersebut.