SINJAI, SULSELEKSPRES.COM – Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesra Kabupaten Sinjai, Nikmat B Situru menyebutkan penderita penyakit Kusta tahun 2016 di Kabupaten Sinjai meningkat dibanding tahun 2015 yang mencapai 79 penderita.
“Melihat masih tingginya prevalensi penyakit kusta di Kabupaten Sinjai, yang menempati urutan pertama di Sulsel, maka perlu dilakukan terobosan program yang mempunyai daya ungkit tinggi untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit kusta, minimal mensosialisasikan dan menemukan penderita untuk mengurangi masalah sosial di masyarakat,” ujar Nikmat B Situru, dilansir dari rilis Dinkes Sinjai, Sabtu (4/11/2017).
Untuk itu, melalui sosialisasi dan pelaksanaan Intensifikasi penemuan Kasus Kusta dan Frambusia, melalui kampanye Eliminasi Kusta, yang digelar Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Sabtu (4/11/2017), maka pihaknya menyampaikan keseriusan dan perhatian pemerintah daerah dalam menanggulangi penyakit menular Kusta. Dibuktikan dengan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan penyakit HIV-AIDS, TB dan Kusta.
“Ini bukti Pemerintah daerah melalui kebijakan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2013-2018 telah memasukkan penyakit kusta menjadi salah satu penyakit prioritas yang harus segera dikendalikan melalui Perda Penanggulangan Penyakit HIV-AIDS, TB dan Kusta,” ujar mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai itu.
Adapun pemateri pada kegiatan advokasi dansosialisasi ini yakni, Wakil Ketua Komisi IX(Sembilan) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kepala Subdit pengendalian penyakit tropis menular langasung Kementrian Kesehatan RI, Kepala Seksi pencegahan dan pengendalian penyakit menular Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.