SULSELEKSPRES.COM – Penceramah Yahya Waloni tak berkutik saat ditangkap pihak Bareskrim Polri di kediamannya.
Dia ditangkap dalam kasus penistaan agama. Yahya dalam salahsatu videonya diketahui menyebut Bible sebagai kitab palsu.
Yahya Waloni sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil.
Dia dianggap melakukan penistaan agama Kristen dan dugaan menyebarkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan .
Dalam videonya yang beredar luas, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.
“Ya betul (ditangkap). Tadi sore sekitar jam 17.00 WIB di rumahnya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Kamis (26/8/2021) dikutip dari Detikcom.
Argo menyebut Yahya Waloni tidak melawan saat ditangkap polisi. “Kooperatif,” kata Argo.
Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Yahya ditangkap terkait kasus penodaan agama.
“(Ditangkap terkait) penodaan agama,” ucap Rusdi.
Diketahui, ceramah Yahya Waloni sering menjadi kontroversi. Dia kerap memberikan perbandingan agama dan berbicara soal agama lain dalam ceramahnya.
(*)