PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Parepare, menggelar sosialisasi Forum Masyarakat Peduli Penyiaran Sehat (FMPPS), di Hotel Grand Star Parepare, Kamis (09/11/2017).
Kegiatan diikuti pengusaha TV kabel, mahasiswa, Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), dan Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK), dengan menghadirkan dengan menghadirkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulsel Matewakkang, sebagai narasumber.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Parepare, La Ode Arwah rahman mengatakan, forum ini telah dibentuk sejak 2015 lalu, dan dilakukan sosialiasi untuk menyegarkan kembali dan memperbarui informasi kepada anggota forum.
Selain itu, kata dia, untuk meningkatkan peranan lembaga penyiaran, dalam melaksanakan fungsi pengawasan demi mewujudkan penyiaran sehat maupun menyejukkan, dan meningkatkan kemampuan edukasi dalam merespon informasi hoax.
“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan anggota forum, dalam mengembangkan literasi penyiaran, kemampuan, dan menjadi mitra pemerintah dalam melakukan pengawasan penyiaran khususnya di Parepare,” katanya.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Iwan As’ad menjelaskan, masyarakat memerlukan inovasi yang terbaru terkait informasi. Sebab, kata dia, hal itu merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan, untuk mengingatkan bagaimana konten penyiaran yang tergolong sehat, dan mengandung edukasi tanpa harus menghilangkan fungsi yang lain.
Dia memaparkan, kegiatan ini memberikan bukti yang harus disentuh, dalam memberikan pelayanan informasi dengan kategori sehat. Karena, kata dia, dunia penyiaran Parepare merupakan tantangan yang sangat besar. Maka, lanjutnya, dibutuhkan peranan yang kuat dari Forum Masyarakat Peduli Siaran Sehat (FMPSS), dalam melakukan pengawasan konten penyiaran yang tidak sehat.
“Jika ada FMPSS melihat konten yang tidak wajar dan tidak dilaporkan, maka itu sama halnya dengan kita ikut berperan dalam menciptakan informasi yang tidak sehat,” ujarnya.
Iwan yang juga Kepala Bappeda Parepare tersebut menghimbau, agar pengusaha TV kabel di Parepare dapat ikut berpartisipasi dalam menjaga konten penyiaran yang sehat, dengan memiliki siaran yang memiliki izin siar.
“Peserta yang aktif dalam media sosial, diharapkan untuk tidak ikut dalam menyebarkan informasi hoax. Karena, hoax mengarah pada fitnah, dan akan menanggung dosa yang besar,” tandasnya.