SULSELEKSPRES.COM – Herry Wirawan (HW) mengaku khilaf dan meminta maaf atas perbuatannya yang telah memperkosa 13 santrinya sendiri.
Hal itu dia sampaikan dalam lanjutan sidang kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan, Selasa (4/12/2021). Sidang dilakukan secara virtual dengan pemeriksaan Herry sebagai terdakwa.
Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil mengatakan, dalam persidangan Herry sering memberikan jawaban berbelit. Soal motif, dia mengaku khilaf dan meminta maaf atas perbuatannya.
“Berbelit-belit apa yang melatarbelakangi dia melakukan itu, dia jawabnya khilaf dia juga meminta maaf,” kata Dodi Gazali, Selasa (4/1/2022) dilansir dari Okezone.
Herry mengakui seluruh perbuatannya seperti yang tertera dalam dakwaan.
“Jadi jaksa menanyakan seluruh apa yang ada di dakwaan. Tentu dihubungkan dengan fakta-fakta atau pasal yang akan dibuktikan. Dari seluruh pertanyaan jaksa, terdakwa HW mengakui seluruh perbuatannya,” katanya.
Dalam dakwaan, pendiri sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Madani Boarding School itu memperkosa 13 santriwatinya. Bahkan, beberapa santriwati di antaranya hamil dan melahirkan. Ada juga santriwati yang diperkosa berkali-kali hingga hamil dan melahirkan lebih dari sekali.
“Pada dasarnya itu yang disampaikan oleh JPU ya di persidangan. Menyampaikan bahwa tentu yang kita dakwakan kita tanyakan semua. Fakta-fakta persidangan melalui saksi-saksi kita tanyakan semua dan dia membenarkan semuanya dan itu yang disampaikan,” pungkasnya.
(*)



