32 C
Makassar
Saturday, April 19, 2025
HomeMetropolisDi Mediasi DPRD Sulsel, Dishub dan Ojol Sepakat Penyusuain Tarif

Di Mediasi DPRD Sulsel, Dishub dan Ojol Sepakat Penyusuain Tarif

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi D bidang Pembangunan (DPRD) Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait progres penyusuian tarif angkutan khusus (ASK), alokasi order yang tidak merata dan pengawasan pemerintah terkait ASK, Selasa 2 Agustus 2022. Dalam RDP itu keduabelapihak menyepakati penyusaian tarif

Wakil Ketua Komisi D, Azhar Arsyad mengatakan, ojol yang hadir pada hari ini yakni maxim, grab, dan Gojek. Mereka membahas tentang penyusuaian tarif ojek online.

“Alhamdullllah hari ini sudah ada pemyusaian tarif yang disampaikan teman-teman ojek online ke dinas perhubungan,”ujar Azhar.

Namun dia berharap penyusuian tatif itu dibarengi rasa nyaman dan keamanan bagi para konsumen.

Sementara itu, Herman Musyfa perwakilan dari komunitas driver menjelaskan, harga tarif ojol sebelumnya Rp 6.500 kemudian menjadi Rp 7.000. Selanjutnya untuk
tarif dasar bawahnya, sebelumnya Rp 3.500 menjadi Rp 5.500.

“Jadi perubahannya untuk tarif dasar bawah dar Rp 3.700 ke Rp 5.500 kemudian tarif dasae batas atas Rp 6.500 ke Rp 7.000 tapi itu dengan catatan sebelum diterapkan,”kata Herman.

Lanjut Herman, yang pertama alokasi order harus merata hilangkan semua sistem perioritas dan non perioritas kemudian jarak penjemputan alokasinya itu ke driver terdekat tidak ke sistem algoritma.

“Sistem algoritma bisa menggunakan radius 1 km kemudian lompat 3 km kemudian lompat 5 km , sementara karakater jalannya Makassar- kan tidak semuanya ada jalan kompas,”ucapnya.

“Contohnya kalau orang order di baruga kemudian posisi driver di Jalan Perintis Kemerdekaan itu kan tarik lurusnya cuman 1 km tapi akses kesana nya kan bisa sampai 5 km karena harus mutar. Jadi alokasinya supaya bagaimana dia sesuai dengan map berlaku untuk semua grab,”dia menambahkan.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img