MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pasangan calon (paslon) Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby (Sarif-Qalby) mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Jeneponto 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatannya tersebut terkait dugaan penggelembungan suara dan keputusan KPU Jeneponto yang tidak menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Dari pantauan di laman resmi MK, gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor registrasi elektronik 234/PAN.MK/e-AP3/12/2024, Selasa (10/12) pada pukul 21.00 WIB. Permohonan diajukan melalui kuasa hukumnya Eko Saputra dan tim.
“Isi gugatan terkait dengan penggelembungan suara, KPU tidak mau laksanakan PSU yang direkomendasikan oleh Bawaslu. Jadi lebih pada hasil, sengketa hasil,” ujar Ketua Tim Syarif-Qalbi, Baharuddin Hafid kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).
Baharuddin juga menyebut pemilih ditemukan mencoblos 2 kali di TPS yang sama maupun di TPS berbeda. Sementara KPU menolak untuk menggelar PSU di TPS tersebut.
“KPU beranggapan bahwa sudah benar yang dia lakukan (menolak PSU), artinya seperti dia tidak melakukan PSU itu dianggap benar, karena tidak lebih dari satu katanya,” katanya.
Pihaknya memastikan sudah melengkapi semua bukti dugaan pelanggaran tersebut. Termasuk dugaan pemilih yang belum cukup umur ikut mencoblos.
“Semua bukti kita lengkap semua, bukti termasuk yang belum cukup umur kemudian memilih. (Dugaan pelanggaran) TSM juga termasuk jadi salah satu gugatan, yang kepala desa, ada keterlibatan beberapa kadis yang memang secara massif dilakukan, itu masuk gugatan. Jadi semua yang berbentuk pelanggaran baik itu tahapan maupun hasilnya itu dimasukkan dalam gugatan,” jelas Baharuddin.
Sebelumnya diberitakan, KPU telah menetapkan perolehan suara Pilkada Jeneponto di Gudang Logistik KPU Jeneponto, Minggu (8/12/2024). Hasilnya, paslon nomor urut 1, Effendi Al Qadri Mulyadi-Andry Suryana Arief Bulu meraih 7.141 atau 3,37% suara.
Paslon nomor urut 2, Paris Yasir-Islam Iskandar meraih 89.147 atau 42,06% suara. Sementara paslon nomor urut 3, Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby mendapatkan 88.083 atau 41,56% suara.
Sedangkan, paslon nomor urut 4, Syamsuddin Karlos-Syafruddin Nurdin meraih 27.543 atau 12,99%.