MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – SY alias Icca, salah seorang PSK belia berumur 16 tahun di Makassar diamankan resmob Polsek Panakukkang di Wisma Benhil, Jalan Urip Sumoharjo.
Icca diamankan bersama seorang mucikari berinisial BA. Icca dan BA terlibat dalam prostitusi berbasis online.
Kasubag Humas AKP Diaritz Felle, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal saat petugas mencoba mencari penyedia prostitusi daring dengan melakukan transaksi dengan salah satu akun Facebook yakni BA (21) dalam grup.
BACA: Mucikari Prostitusi Online di Makassar Dibayar dengan “Main” Gratis
Transaksi tersebut berlanjut hingga media Whatsapp sekaligus menetapkan harga dan tempat yang akan digunakan serta memperlihatkan foto calon yang akan bertemu oleh petugas di hotel nantinya.
“Terjadi tawar menawar harga mulai Rp. 800.000 hingga turun menjadi Rp. 500.000 sampai untuk sekali main dengan anak dibawah umur,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Kamis (4/10/2018).
BACA: Polsek Panakkukang Bongkar Transaksi Prostitusi Daring
Setelah terjadi kesempatan, petugas kemudian menuju lokasi atau Hotel Benhil, tempat perempuan yang masih di bawah umur tersebut telah menunggu setelah diberitahu oleh mucikari berinisial BA itu.
“Petugas pun bergerak menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan perempuan SY alias Icca (16) yang berada di Wisma Benhil lantai 2 kamar B06,” jelasnya.
BACA: Prostitusi Daring Libatkan Anak, Ini Pengakuan Pelaku
Icca sendiri mengaku seiring mendapatkan tamu dari lelaki BA. Bahkan, sejauh ini sudah ada lima pelanggan yang dilayani Icca hasil transaksi BA.
Dari hasil tiap pelanggan yang diberikan oleh BA kepada korban dari hasil transaksinya. Icca akan membayar BA dengan cara bersetubuh secara gratis.
Dari tangan pelaku BA dan korban perempuan SY alias Icca diamankan barang bukti 1unit handphone Advan warna Hitam, 1 unit Handphone J2 Prime warna hitam dan 1 buah alat kontrasepsi (Kondom) merk sutra.
Selanjutnya keduanya di bawah ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.



