MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Surat edaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang mengaitkan bencana alam dengan perilaku syirik masyarakat berbuntut panjang.
Terbaru, anggota DPR RI Luthfi A Mutty angkat bicara dan mengkritik surat edaran Pemprov Sulsel yang diteken Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaimab tersebut. Luthfi menyebut kalau surat edaran ini ngawur.
“Sebalum saya menanggapi surat edaran ini, saya perlu jelaskan bahwa saya seorang muslim. Dari garis ayah dan garis ibu, kakek saya adalah Kiyai. Meskipun saya akui bahwa amalan Syariat Islam saya masih jauh dari sempurna. Menurut saya, surat edaran ini sangat ngawur,” kata Luthfi mengawali kritiknya, (12/10/2018).
Baca:Â DPRD Kritik Wagub Sulsel Lantaran Kaitkan Gempa dengan Kesyirikan
Kritik mantan Bupati Luwu Utara ini dia sampaikan diaplikasi media sosial menanggapi berita Sulselekspres sebelumnya.
Dia mengatakan, mengaitkan bencana alam dengan perbuatan syirik indikatornya tidak jelas. Dia menganggap kalau kekayaan adat istiadat dan budaya bisa punah jika semua aparat pemerintah berfikir seperti pejabat Pemprov Sulsel.
“Kekayaan adat istiadat dan budaya bisa punah jika semua pemerintah berpikir seperti ini. Padahal konstitusi kita dengan tegas menyebut bahwa budaya Indonesia adalah puncak-puncak dari budaya daerah,”
Baca:Â Surat Edaran Wagub Rawan Dijadikan Alat Kelompok Intoleran
“Juga disebutkan bahwa negara mengakui dan menghormati hak-hak tradisional masyarakat hukum adat,” ujarnya.
Luthfi yang juga penggagas Rancangan Undang Undang (RUU) Masyarakat Adat ini menguraikan, Hak-hak tradisional itu ada yang bersifat materiil dan ada immateriil.
Baca:Â Gempa Palu, Bulukumba dan Wajo: Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Jauhi Syirik dan Maksiat
Fenomena bencana yang sering terjadi disebut telah dijelaskan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Indonesia terletak di cincin api dan berada di lempeng bumi yg terus bergerak. Artinya, Indonesia berada di daerah rawan bencana. Gempa bumi, tanah longsor dan tsunami,” katanya.
Lebih jauh, Luthfi menitipkan beberapa pertanyaan seperti, agama apa yang jadi acuan untuk menentukan ritual itu menyimpang atau tidak?. Ritual Nuju Bulanan, Mappacci atau Midodareni menyimpang atau tidak?. Pagelaran wayang atau kirab di kraton Jawa  menyambut 1 Syuro, menyimpang atau tidak.
Baca:Â Surat Edaran Pemprov Sulsel, Kaitkan Bencana Alam dengan Perilaku Syirik Masyarakat
Termasuk yang dia pertanyakan Upacara Tambu Solo, Pagelaran Bissu, serta memilih Ammatoa di Kajang apakah dipersepsikan menyimpan atau tidak.
“Banyak lagi ritual-ritual tradisi adat istiadat yang terlalu panjang untuk disebutkan. Kesimpulan saya, surat itu potensial menimbulkan konflik horizontal,” pungkasnya.
(*)
Baca:Â Nasdem Bungkam Soal Kisruh Luthfi Mutty vs Nurdin Halid