MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif memberikan peringatan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel, terkait sistem perizinan dan pengadaan barang dan jasa.
KPK menilai, perijinan dan pengadaan barang dan jasa di Sulsel masih bermasalah.
Mengenai itu, Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengaku, pihaknya bakal memperbaiki kekurangan yang ada, termasuk yang dinilai KPK.
“Tentu yang dimaksud KPK itu, adalah yang sudah jalan sekarang ini. Tentu kedepannya kita perbaiki. Ini kan kita masih satu bulan setengah,” katanya saat ditemui di Four Points by Sheraton, Makassar, Senin (22/10/2018) malam.
Namun demikian, Sudirman merasa, dengan adanya supervisi dari KPK, pusat, dan Depdagri, ini membuat pemerintahannya dapat lebih cepat menilik kekurangan yang ada.
“Tentu kita nanti lebih cepat untuk melihat apa yang kurang,” terangnya.
Terhitung 1 bulan lebih sejak pelantikannya mendampingi Nurdin Abdullah sebagai Wakil Gubernur. Sudirman menilai, belum dapat melihat seluruh kekurangan yang ada.
“Ini kan kita baru start ini jalan kedepan. Tenang, Belanda masih jauh, yang dekat ini Inggris,” ringkas Sudirman.
Sebelumnya diberitakan, melalui Syarif, pihak KPK bakal menemui Gubernur Sulsel dan sejumlah kepala daerah lainnya guna membahas isu masalah perijinan dan pengadaan barang dan jasa yang dianggap bermasalah.
“Isu berhubungan perijinan dan barang jasa bisa dibicarakan dan ditekan,” ujarnya di Anjungan Pantai Losari Makassar, Minggu (21/10/2018).