BONE, SULSELEKSPRESS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone menggelar Operasi Zebra Tahun 2018. Operasi tersebut dilaksanakan mulai Selasa 31 Oktober-12 November.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Muh Yusuf S.Sos mengatakan pihak jajarannya memprioritaskan tindakan penindakan dalam operasi zebra.
BACA: Hari pertama Operasi Zebra Satlantas Polres Jeneponto jaring 25 motor
“Operasi Zebra tengah dilakukan sekira 80 persen penindakan, jadi semua pelanggaran akan lebih banyak menindak termasuk pajak mati, pelanggaran tidak dapat menunjukkan STNK yang ditetapkan oleh Polri,” ujarnya, Senin (1/11/2018).
Menurut AKP Muh Yusuf para pelanggar rambu lalulintas lebih baik ditindaki berupa tilang agar menimbulkan efek jera, ketimbang terbebas dari razia namun diintai lantaran berpotensi menjadi korban kecelakaan lalulintas.
BACA: Hari Ini Polisi Gelar Razia Zebra
“Lebih baik ditilang ketimbang mengalami kecelakaan karena melanggar rambu”kata AKP M.Yusuf
AKP M.Yusuf menjelaskan, bahwa salah satu cara agar terhindar razia adalah memenuhi standar yang berlaku.
BACA: Operasi Zebra, Polres Parepare Jaring 465 Kendaraan Terjaring
“Gunakanlah helm serta hindari pelanggaran lain”jelasnya
AKP Muh Yusuf, menyebutkan, ada beberapa sasaran prioritas pada Operasi Zebra 2018 ini, yakni : pengemudi menggunakan hp, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk, dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.



