26 C
Makassar
Wednesday, February 11, 2026
HomeHukrimSepekan Lebih Buron, Pelaku Begal Terhadap Anak dan Bapak Diciduk

Sepekan Lebih Buron, Pelaku Begal Terhadap Anak dan Bapak Diciduk

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Terduga pelaku dibalik peristiwa pembegalan terhadap Afwan (40) dan putranya, Muhammad Reza (17) di jalan Kancil Makassar, pada Kamis (22/11/2018) lalu, akhirnya terungkap.

Tim Gabungan Jatanras Polrestabes Makassar, Resmob Polda Sulsel dan Polsek Mamajang mengamankan seorang terduga pelaku, Muh. Ikhsan Syahputra (22) di jalan Maccini Pasar Malam, Selasa (4/12/2018) pagi.

“Ikhsan diamankan setelah diduga keras melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) di Jalan Kancil,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (pol) Dicky Sondani, Kamis (6/12/2018).

BACA: Video: Begini Raut Wajah Komplotan Begal Terhadap Imran

Setelah dilakukan penangkapan terhadap Ikhsan, lanjut Dicky, petugas kembali melakukan pengembangan terhadap dua terduga pelaku lainnya.

Dalam pengembangan, Rifaldi alias Tebas (18) berhasil diamankan di Perumahan Zarindah Permai, Kabupaten Gowa. Sedang Rieynandi Gunawan alias Nandi diamankan di Perumahan Pesona Barombong, Gowa.

Namun, menurut Dicky, seorang rekannya bernama Iyan alias Bolla hingga saat ini masih dalam pengejaran.

BACA: Empat Hari Dikejar TNI-Polri, Terduga Begal ‘Tangan Putus’ Berakhir di Tahanan

“Dari hasil introgasi, Ikhsan membenarkan dan mengakui bahwa Ia bersama Rifaldi alias tebas, Reinandi alias nandi dan Iyan alias Bolla (DPO), melakukan tindak Pidana Curas di Jalan Kancil, Mamajang Kota Makassar,” ungkap Dicky.

Sementara itu, dalam aksinya, ketiga terduga masing-masing memiliki peran berbeda. Ikhsan berperan sebagai eksekutor, Rifaldi sebagai pembonceng, dan Reynandi berperan sebagai pengawas.

BACA: Resmob Polsek Panakkukang Ringkus Komplotan Kapten Begal

Dalam penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan seunit Motor Skutermatic, sebilah pisau, sebuah helm, dan sebuah jaket sebagai barang bukti.

Sedang, barang yang diduga hasil gasakan, kata Dicky telah dijual secara online dengan harga Rp 800 ribu, dan kemudian dibagi oleh anggota komplotan.

Saat ini, tiga terduga pelaku berikut dengan sejumlah barang bukti masih diamankan di Posko Jatanras Polrstabes Makassar guna menjalani proses lebih lanjut.

Penulis: Agus Mawan
spot_img

Headline

spot_img
spot_img