28 C
Makassar
Thursday, April 2, 2026
HomeHukrimIndikasi Perdagangan Anak di Balik Adopsi Bayi di Bone

Indikasi Perdagangan Anak di Balik Adopsi Bayi di Bone

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Bagi aktivis hak dan perlindungan anak, adopsi bayi usia 11 hari yang sebelumnya diisukan pencurian bayi di Bone, terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan anak.

“Bukti transaksi bisa jadi indikatornya,” kata Rusdin Tompo saat dihubungi sulselekspres.com, Jumat (21/12/2018).

BACA: Rekayasa Cerita di Balik Dugaan Penculikan Bayi di Bone

Isu penculikan yang terjadi pada Kamis 20 Desember kemarin, bermula saat Brigpol Rasyid (37) yang diketahui sebagai orang tua angkat, melaporkan kehilangan putra angkatnya ke polisi.

Namun setelah diusut, peristiwa tersebut ternyata hanya rekayasa. Pelaku yang diduga ternyata IR (21) dan FH (22), adalah orang tua kandung dari putra angkat Rasyid.

Namun, jauh sebelum itu. Putra sepasang IR dan FH diadopsi oleh Rasyid dan Anugrah Nurika (29) melalui kesepakatan transaksi uang sebesar Rp 8 juta.

BACA: Profesor Ini Klaim Bayi Hasil Rekayasa Genetik Ciptaannya Kebal HIV

Uang itu diberikan untuk membayar seluruh biaya persalinan dan perawatan pascakelahiran putranya. Inilah yang dimaksud Rusdin, sebagai bentuk “eksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi.”

“Sangat disayangkan jika anak-anak jadi bargaining dan sandera yang dilakukan oleh para pihak,” kata Rusdin melihat peristiwa tersebut.

Menurutnya, dugaan unsur pidana perdagangan anak mesti diusut tuntas dalam kasus ini, dan tanpa menyampingkan kepentingan bayi tersebut.

BACA: Jubir Jokowi-Ma’ruf Tuding Kubu Prabowo Palsukan Data Soal Angka Bayi Stunting

“Polisi bisa gunakan pasal berlapis dalam UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata dia.

Di dalam dugaan kasus ini, kata Rusdin kedua belah pihak bisa saja terseret. Baik pihak orang tua angkat dan kandung.

“Sebaiknya kepada siapa saja jika mau membantu atau saling membantu, jangan menjadikan anak-anak sebagai korban,”

“Biarlah orangtua si anak dibantu dan anak tersebut tetap tinggal dan dibesarkan bersama keluarganya,” Rusdin menandaskan.

Sementara itu, Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengenai kelanjutan kasus ini mengaku masih menunggu kepastian dari penyidik Polda Sulsel.

“Tunggu dulu, sekarang kan lagi dibawa ke Makassar. Nanti kita lihat bagaimana,” kata dia.

Penulis: Agus Mawan
spot_img

Headline

spot_img
spot_img