MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar mencatat kekerasan terhadap Jurnalis di Kota Makassar meningkat di tahun 2018 dengan jumlah kekerasan sebanyak sebelas kasus.
Ketua AJI Makassar, Qodriansyah Agam Sofyan, mengatakan bahwa meski sempat menurun pada tahun lalu atau 2017 dengan delapan kasus. Namun, kekerasan terhadap jurnalis kembali meningkat di 2018 dengan sebelas kasus.
“Persentase di 2018 meningkat pada 2018 padahal di 2017 turun diangka delapan kasus dari 2016 dengan sembilan kasus,” katanya, saat diwawancarai usai Diskusi Alhir Tahum AJI Makassar, di Hotel D’Maleo, Kamis (27/12/2018).
BACA: AJI Makassar: Kekerasan Jurnalis Karena Persoalan Kode Etik
Dia mengatakan bahwa di 2018 kekerasan terhadap Jurnalis yang paling menyita perhatian adalah keberpihakan suatu media dengan komunitas politik sehingga dalam pemberitaan merugikan kelompok yang lain. Sehingga, berujung pada pelaporan media bersangkutan.
“Karena keberpihakan tersebut sehingga ada dua media pers yang dilaporkan ke Bawaslu bahkan ke pihak kepolisian,” katanya.
Sementara, sembilan kasus lainnya adalah persoalan intimidasi yang dialami oleh jurnalis saat melakukan peliputan. Dan ini sangat berbahaya bagi kerja-kerja jurnalis sebagai penyaji berita yang dilindungi dalam Undang-undang.
BACA: AJI Makassar Gelar Pelatihan Jurnalistik Di Parepare
Olehnya itu, pihaknya berharap ada penguatan etika jurnalistik kepada setiap jurnalis disemua media yang axa di Kota Makassar khususnya. Serta, menjaga netralitas dalam redaksi dari kepentingan untuk tetap menjaga jurnalisme yang sebenarnya.
“Karena jika itu terjadi maka akan sulit bagi kami untuk melakukan advokasi karena berbenturan dengan kepentingan itu,” jelasnya.



