BANJAR, SULSELEKSPRES.COM- Pelebelan kata “kafir” terhadap kaum non muslim rupanya menjadi sorotan yang khusus, dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU), di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Banjar, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019).
Para Kiai dan Ulama menyepakati, untuk mengganti kata “kafir” dengan kata “muwathinun”.
BACA: Soal Puisi Neno, Tanfidziyah PBNU: Yang Kita Sembah Allah SWT Bukan Pilpres
“Para kiai menghormati untuk tidak gunakan kata kafir tetapi muwathinun atau warga negara, dengan begitu status mereka setara dengan WN yang lain,” ujar Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar NU, KH Abdul Muqsith Ghozali dilansir Mojok.
Dalam sesi Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, para Kiai dan Ulama menyarankan, warga Indonesia agar tidak melabelkan kata “kafir” kepada warga non-muslim, sebabnya kata tersebut mengandung unsur kekerasan teologis.
BACA: Puisi Kontroversi Neno Warisman, Ma’ruf Amin: Kita Pilpres, Bukan Perang Badar
“Kata kafir menyakiti sebagian kelompok non-Muslim yang dianggap mengandung unsur kekerasan teologis,” ungkap KH Abdul Muqsith Ghozali.
“Memberikan label kafir kepada warga Indonesia yang ikut merancang desain negara Indonesia rasanya kurang bijaksana,” lanjutnya.
Diketahui, Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, yang juga salah satu agenda dalam Munas Alim Ulama dan Konbes NU, turut dihadiri oleh; Mustasyar PBNU Prof Muhammad Machasin, Rais Am Syuriyah PBNU KH Miftahul Akhyar, Rais Syuriyah KH Masdar Farid Masudi dan KH Subhan Ma’mun, Katib ‘Aam Syuriyah PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Katib KH Abdul Ghofur Maimun Zubair dan H Asrorun Niam Sholeh, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Ketua PBNU H Marsudi Syuhud, hingga Sekretaris Jenderal PBNU H Helmi Faishal Zaini.



