27 C
Makassar
Monday, April 6, 2026
HomeMetropolisPeringati WWD, Komunitas Eart Hour Lakukan Aksi Face Painting 

Peringati WWD, Komunitas Eart Hour Lakukan Aksi Face Painting 

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Peringatan Hari Satwa Liar Sedunia (World Wildlife Day) yang jatuh tanggal 3 Maret, diarayakan oleh Earth Hour Makassar dengan melakukan aksi face painting di area CFD, Jalan Jendral Sudirman, Minggu (10/3/2019).

Komunitas tersebut ingin menyampaikan bahwa saat ini populasi hewan liar di Indonesia mulai berkurang. Terkhusus populasi Harimau yang dinilai saat ini sangat memprihatinkan.

“Peringatan ini untuk menyadarkan masyarakat dunia tentang pentingnya penyelamatan populasi harimau sebagai hewan yang sekarang dalam kondisi yang memprihatinkan,” ungkap Koordinator Earth Hour Kota Makassar, Muhammad Basman.

Basman, mengatakan Indonesia sebagai salah satu negara di Asia yang memiliki kekayaan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati dari satwa endemik tertinggi di dunia menjadikan Indonesia sebagai sumber dan tempat tujuan perdagangan satwa liar.

“Berdasarkan data WWF-Indonesia menemukan fakta 85% satwa liar yang diperdagangkan berasal dari alam dan hasil perburuan liar,” katanya.

Basman juga menjelaskan, hilangnya satwa kunci mengganggu keseimbangan ekosistem yang pada gilirannya mengganggu rantai makanan di alam. “Sebagai contoh, menurunnya populasi harimau membuat populasi babi hutan meningkat yang lalu menjadi hama bagi para petani di sekitar hutan,” paparnya

“Hal ini juga terjadi di laut, menurunnya populasi hiu membuat populasi ikan karnivora di bawahnya meningkat yang berdampak pada ikan herbivora pemakan algae habis sehingga laut menjadi zona mati karena meledaknya populasi algae,” jelasnya.

Kondisi seperti ini akan merugikan sektor perikanan karena tidak ada ikan yang dapat hidup serta berkembang biak akibat rendahnya kadar oksigen. Kaitannya jelas sekali antara hilangnya populasi satwa kunci dengan terancamnya keberlanjutan pangan yang tersedia.

Maka dari itu, Basman menjelaskan bahwa diperlukan kerja sama berbagai pihak untuk berkomitmen mengambil langkah tegas dalam menghentikan perdagangan satwa liar dilindungi.

Publik diharapkan secara aktif melaporkan kejahatan dan perdagangan satwa liar kepada pihak berwenang secara langsung ataupun melalui aplikasi E-Pelaporan Satwa Dilindungi yang dikelola oleh BARESKRIM POLRI.

“Selain itu, guna memastikan bahwa penegakan hukum dapat memberikan efek jera bagi pelanggar tindak pidana satwa liar dilindungi, dukungan publik juga bisa disampaikan melalui petisi untuk merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” jelasnya.

 

Penulis: M. Syawal

 

spot_img

Headline

spot_img
spot_img