28 C
Makassar
Sunday, December 7, 2025
HomeMetropolis5 Temuan Komnas HAM RI Soal Persiapan Pemilu 2019 di Sulsel

5 Temuan Komnas HAM RI Soal Persiapan Pemilu 2019 di Sulsel

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Pemantauan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif (TP 2019 Komnas HAM RI, mencatat sedikitnya 5 temuan terkait persiapan penyelenggaran Pemilu 2019 di Sulawesi Selatan (Sulsel).

5 temuan itu terdiri dari aspek pemenuhan hak pilih yang meliputi pendataan pemilih, pengabaian hak konstitusional WBP, akses memilih bagi masyarakat adat Kajang, pemenuhan hak pilih penyandang difabel, dan jaminan pemenuhan hak pilih bagi masyarakat lokalisasi penyakit kusta.

BACA: Komnas HAM Diminta Turun Usut Pelanggaran PT Lonsum ke Masyarakat Adat Kajang

“Tercatat saat ini, ada 27 kasus yang sedang dalam proses penyelesaian di Komnas HAM,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, di Kantos LSKP Makassar, Kamis (21/3/2019).

Salah satu temuan Tim bentukan Komnas HAM tersebut, yakni; masih banyaknya pemilih yang sebenarnya memenuhi syarat memilih, namun berpotensi tidak dapat memilih pada Pemilu 2019 mendatang.

Persoalan tersebut, berkaitan dengan administrasi, yaitu belum memiliki KTP-El atau belum melakukan perekaman.

BACA: Tim Verifikasi Pemprov Kunjungi Dua Kecamatan di Soppeng

“Akibatnya, sampai menjelang tahap pemilihan, persoalan tersebut masih menjadi sorotan utama di setiap pertemuan yang Komnas HAM lakukan,” sebutnya.

Karena itu, kata Beka, terkait persoalan ini, harus adanya kebijakan level KPU dan Kemendagri terkait dengan mekanisme perekaman KTP-el dan juga pendataan surat keterangan (suket) yang memungkinkan.

“Harus meningkatkan koordinasi di level penyelenggaraan Pemilu [KPU dan Bawaslu Provinsi maupun daerah] dan seluruh pihak terkait [Disdukcapil, Kanwil, Dinkes, dan Kepolisian] agar menghasilkan strategi yang lebih menjamin pemenuhan hak pemilih bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar dia.

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

spot_img
spot_img