SULSELEKSPRES.COM – Pengadilan Manchester, Inggris, menjatuhi hukuman seumur hidup terhadap predator anak asal Indonesia Reynhard Sinaga.
Dilansir dari laman BBC News Indonesia, pejabat dari unit kejahatan khusus, Kepolisian Manchester Raya, Mabs Hussain, menyebutkan perkosaan berantai ini adalah “kasus perkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris”.
Total ada 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria, selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017. Di antara 159 kasus tersebut terdapat 136 perkosaan, di mana sejumlah korban diperkosa berkali-kali.
Reynhard dalam menjalankan aksi bejatnya, dengan cara memberi alkohol dan membius si korban hingga tak sadarkan diri, ia juga merekam aksinya melalui kamera ponsel.
Dalam persidangan terungkap, rekaman tindak perkosaan yang dipertontonkan ke para juri, berdurasi mulai dari sekitar satu jam sampai lebih dari enam jam.
Kepolisian Manchester Raya menyatakan 48 korban, dari empat persidangan terpisah, berumur antara 17 tahun sampai 36 tahun. Semua korban adalah pria Inggris kulit putih dan sebagian besar adalah heteroseksual dan tiga homoseksual.
Keterangan polisi menyebutkan ia adalah seorang homoseksual, tiba di Inggris pada Juni 2007 dengan visa pelajar dan mengambil S2 sosiologi di Universitas Manchester dengan disertasi tentang “Gay Asia Selatan, pria biseksual di Manchester”.
Satu korban yang kasusnya disidangkan dalam persidangan kedua bahkan mencoba bunuh diri karena depresi parah setelah mengetahui bahwa ia diperkosa.
Laporan psikologi dari Dr Sam Warner terkait korban perkosaan menunjukkan terjadinya “tekanan mendalam dan lama akibat kejahatan seksual” yang dilakukan Reynhard.
Sumber: BBC News Indonesia