30 C
Makassar
Saturday, March 14, 2026
HomeHeadlinePasca-diperiksa Kejari, DP Minta Kasus Fee 30% Dituntaskan

Pasca-diperiksa Kejari, DP Minta Kasus Fee 30% Dituntaskan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPEES.COM – Mantan wali kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Makassar sebagai saksi terkait kasus fee 30%.

Diketahui kasus fee 30% ini mulai terungkap pada tahun 2018 lalu dan melibatkan beberapa pihak, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Erwin Haiya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus yang diidentifikasi menjadi ladang korupsi 30% di setiap kegiatan kecamatan tersebut turut menyeret nama Danny Pomanto yang saat itu menjabat sebagai wali kota.

Hal itulah yang menggiring Danny Pomanto menyambangi Kejari untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus tersebut, Kamis (16/1/2020).

Pasca menjalani pemeriksaan, Danny mengatakan bahwa langkah yang diambil pihak Kejaksaan sudah tepat. Menurutnya, kasus tersebut harus diusut secara tuntas.

Danny menganggap bahwa tindakan tersebut patut ditindak tegas oleh hukum, kemudian dalang dan semua yang terlibat harus disanksi sesuai hukum yang berlaku.

“Ya ini kan mengklarifikasi. Hukum itu harus transparan. Dan saya kira tadi pak Hakim bagus sekali, pak Jaksa,” ujar Danny.

“Ini sangat bagus untuk mengungkap. Bagi saya, pengungkapan ini harus betul-betul sampai ujungnya, supaya semuanya bisa jelas,” jelas Danny kepada awak media.

Selain itu, Danny mengaku tidak mengetahui secara pasti pada saat kejadian. Sebab saat itu dirinya sedang cuti dan jabatannya dimandatkan kepada wakil wali kota yang saat itu dijabat oleh Syamsu Rizal (Daeng Ical).

“Sosialisasi itu saya tau pada saat saya cuti. Setelah ada pemeriksaan baru diketahui kalau 5 milliar itu besar sekali. Jadi saya kira ini ungkap saja, termasuk yang 2018.”

“Begitu saya masuk, saya langsung cek ini barang. Ternyata ada yang habis dalam lima bulan.”

“Jadi siapa aturan-aturan intelektualnya di sini? Kan begitu. KPA tidak mungkin tidak tahu. Boleh dibilang dia dipaksa, tapi masa dia mau dipaksa pertanggung jawabkan itu,” ujar Danny.

Penulis : Widyawan Setiadi

spot_img

Headline

spot_img
spot_img