MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah kota Makassar bakal menerapkan tarif parkir yang lebih tinggi bagi pengendara yang memarkirkan kendaraannya di trotoar jalan dibandingkan pengendara yang memarkir kendaraan di lahan paarkir.
Hal ini dilakukan demi mengurai kemacetan yang kerap terjadi dan sudah menjadi persoalan di ibu kota provinsi Sulawesi Selatan.
Hal ini disampaikan langsung oleh penjabat (Pj) wali kota Makassar, M Iqbal Samad Suhaeb, dalam agenda afternoon tea bersama awak media dan sejumlah SKPD kota Makassar, Jumat (13/3/2020) sore, di Root Top Rumah Jabatan wali kota Makassar.
“Isu transportasi ini memang jadi masalah besar, karena jumlah kendaraan roda dua, motor, itu semakin bertambah. Tapi kita sudah melakukan berbagai upaya penindakan dan mengatur perparkiran,” ujar Iqbal.
Lebih lanjut Iqbal mengatakan bahwa mulai saat ini mindset masyarakat harus mulai diubah. Jika dahulu tarif parkir di trotoar lebih murah ketimbang parkir di lokasi parkir yang disediakan.
“Orang sekarang kan suka parkir di pinggir jalan dari pada di tempat parkir. Jadi sekarang kita balik. Kita rubah mindset masyarakat kalau parkir di pinggir jalan itu lebih murah,” lanjutnya.
BACA: Iqbal Akan Bahas Politik, Birokrasi dan Transforamasi Sosial di Simposium Muhammadiyah
“Karena selain mengambil space, juga mengurangi lebar jalan yang tersedia,” lanjut Iqbal.
Kemudian untuk meminimalisir kebocoran anggaran, pemerintah mulai menerapkan sistem cash less, yang notabenenya berbasis non tunai.
“Nah untuk meminimalisir kebocoran, kita terapkan sistem non tunai, cash less. Jadi kita sudah terapkan di beberapa tempat seperti di pasar Pabaeng-baeng,” terang Iqbal.
Selain parkir liar, beberapa persoalan lain seperti gelandangan dan pengemis (Gepeng), serta anak jalanan (Anjal), kerap menjadi pemicu kemacetan jalan.
“Soal Gepeng dan Anjal, ada tim yang terus berjalan. Tim reaksi cepat. Kalau ada temuan di jalan langsung laporkan ke kami karena kami langsung tindak cepat,” tegas Iqbal Suhaeb.