SULSELEKSPRES.COM – Penyidik KPK Novel Baswedan meragukan dua terdakwa penyiraman air keras terhadap dirinya adalah pelaku sebenarnya.
Dia meminta agar dua terdakwa tersebut dibebaskan saja. Terlebih karena para saksi juga disebut meragukan dua orang tersebut adalah pelaku sebenarnya.
“Saya jg tdk yakin kedua org itu pelakunya.
Ketika sy tanya penyidik dan jaksanya mrk tdk ada yg bisa jelaskan kaitan pelaku dgn bukti
Ketika sy tanya saksi2 yg melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya ? Sdh dibebaskan saja drpd mengada2,” kata Novel Baswedan melalui media sosialnya, (16/6/2020).
Novel mengungkapkan kekecewaan mendalam atas proses hukum kasusnya. Beberapa waktu lalu, Novel mengatakan kalau tuntutan 1 tahun untuk terdakwa membuktikan persepsi kalau proses sidang hanya sebatas formalitas.
“Hari ini kita lihat apa yg sy katakan bhw sidang serangan thd sy hanya formalitas. Membuktikan persepsi yg ingin dibentuk n pelaku dihukum ringan,” kata Novel dilihat, Kamis, (11/6/2020) lalu.
Novel merasa kalau dirinya menjadi korban praktek hukum yang lucu. Dia juga sempat menyelamati Presiden Jokowi.
“Keterlaluan mmg… sehari2 bertugas memberantas mafia hukum dgn UU Tipikor..
tetapi jadi korban praktek lucu begini.. lebih rendah dari org menghina.. pak @jokowi , selamat atas prestasi aparat bapak. Mengagumkan…” sindir Novel dalam cuitan lain.



