MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tahapan debat kandidat jelang pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota Makassar 2020 secara resmi batal dicancel.
Sebelumnya, pemerintah kota Makassar meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar untuk meniadakan debat kandidat karena alasan anggaran.
Akan tetapi tahapan tersebut batal dihilangkan karena pengajuan anggaran 6,2 milliar rupiah dari KPU Makassar disetujui pihak pemerintah kota Makassar.
Hal ini dibenarkan Komisioner KPU kota Makassar Divisi Sosialisasi, Parmas, dan Pendidikan Pemilih, di sela-sela agenda press conference penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) brand ambassador mereka.
“Debat kandidat tetap ada. Pemkot sudah menyetujui permohonan kami. Memang kemarin diminta untuk dicancel, tapi itu batal,” ujar Endang, Sabtu (15/8/2020) siang, di Hotel Four Points by Sheraton.
Dengan begitu, jadwal debat kandidat akan tetap berjalan sesuai rencana, dengan kucuran anggaran 600 juta rupiah untuk tiga kali debat. Sehingga, masing-masing debat akan memakan biaya 200 juta rupiah.
Debat ini tetap dilaksanakan dengan maksud masyarakat bisa menentukan pilihan berdasarkan gagasan yang disampaikan para kandidat.
Hal ini juga menjadi bagian dari upaya KPU Makassar memberikan edukasi kepada masyarakat, agar bisa menentukan pilihan secara cerdas dan meminimalisir tindakan politik uang.
“Kita berharap masyarakat bisa cerdas memilih berdasarkan gagasan kandidat, bukan karena politik uang,” jelas Endang.
Penulis : Widyawan Setiadi



