31 C
Makassar
Friday, November 22, 2024
HomeHukrimAAI Pusat Bahas Putusan MA Terkait Kasus First Travel

AAI Pusat Bahas Putusan MA Terkait Kasus First Travel

- Advertisement -

JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Pengurus pusat Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) di Jakarta merespon nasib jamaah first travel pasca putusan Mahkamah Agung yang menyatakan aset dirampas negara dalam diskusi internal di kantor DPP AAI, Rabu 27 November 2019.

Asosiasi para pengacara ini melihat perlunnya sinergisitas antara penegak huku dalam perkara seperti first travel dan kasus serupa yang melibatkan orang banyak.

BACA: Ramli Rahim Dinilai Penantang Berbahaya Chaidir – Suhartina di Pilkada Maros

“(Dalam kasus seperti First Travel) pengembalian kerugian masyarakat luas harus diutamakan,” ungkap Muhammad Ismak selaku ketua umum.

Menurut Ismak yang juga bakal calon Walikota Makassar ini mengungkapkan bahwa dalam diskusi tersebut disebutkan bahwa dalam perkara first travel, penghukuman kepada pemilik first travel tidak menyelesaikan masalah apalagi putusan mahkamah agung yang memutuskan seluruh aset first travel disita negara dan membuat korban first travel makin tidak jelas nasibnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img