SULSELEKSPRES.COM – Komnas HAM menggali isu seputar taliban lewat pemeriksaan terhadap empat mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut aduan 75 pegawai KPK tentang dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).
Adapun mantan komisioner KPK yang memberikan keterangan kepada Komnas HAM yakni M. Jasin, Abraham Samad, Bambang Widjojanto (BW), dan Saut Situmorang.
“Salah satu isu yang penting juga ditanya, sebenarnya kapan sih dan apa definisi taliban menurut para pimpinan. Nah, tadi disebutin itu definisinya apa. Jadi, salah satu yang mencuat itu definisi taliban bukan terkait soal-soal yang identitas keagamaan atau identitas diri, tapi terkait dengan soal-soal kerja dan fungsi,” ujar Anam di Kantornya, Jakarta, Jumat (18/6).
Ia menambahkan Komnas HAM juga mendalami perihal wawasan kebangsaan insan KPK. Ada suatu perangkat di mana KPK diupayakan menjadi contoh bagi pegawai di lembaga negara lainnya.
“Pak Jasin tadi menjelaskan kami ini meng-create bagaimana ngomong Pancasila, ngomong UUD itu tidak hanya omongan tapi implementasi. Dan implementasinya dibikin jadi sistem, dan sistemnya didorong untuk jadi contoh untuk lembaga-lembaga lain,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Jasin menduga istilah taliban digunakan pihak luar untuk menyudutkan pegawai KPK. Ia menjelaskan isu itu muncul sejak awal-awal KPK ingin dilemahkan yakni dengan revisi Undang-undang.
“Sebenarnya enggak ada istilah taliban, itu hanya stigma negatif untuk memojokkan orang-orang KPK, mungkin ya, sebagai dasar untuk menyingkirkan orang-orang yang berprestasi ini,” kata Jasin.