MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar mengusut dugaan korupsi pada proyek pemborongan pekerjaan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) Area Makassar Selatan senilai Rp 7.550.380.782 miliar tahun 2017.
Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Muthalib mengatakan dalam proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 7.550.380.782 itu diduga kuat ada unsur gratifikasi sehingga memenangkan proyek yang tak memiliki badan hukum yang jelas yakni PT. Lisna Abdi Prima.
“Kantornya saja disini tak jelas. Dari hasil investigasi kami ada beberapa keterangan domisili usaha yang dibuat PT Lisna Abdi Prima tapi semuanya tak jelas,” kata Thalib, sapaan akrab Abdul Muthalib saat ditemui diruangan kerjanya, Jumat (29/12/2017).
Beberapa dokumen keterangan domisili usaha yang telah dilampirkan PT. Lisna Abdi Prima dalam memenuhi syarat sebagai pelaksana proyek P2TL PLN yakni keterangan domisili dari Kelurahan Masale Kecamatan Panakukang Makassar dan keterangan domisili usaha dari Kelurahan Katangka Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa, semuanya bersifat bodong.
“Kelurahan Masale dan Kelurahan Katangka sudah mengeluarkan keterangan resmi jika surat keterangan domisili usaha PT. Lisna Abdi Prima tidak sah alias dibatalkan karena setelah dicek PT Lisna Abdi Prima sama sekali tak punya kantor dalam wilayah yang dimaksud. Jadi jelas bahwa PT Lisna tak berhak dapat pengerjaan. Ini ada apa,” ungkap Thalib.
Atas temuan ini, ACC Sulawesi akan segera melaporkan dugaan adanya persekongkolan jahat dalam pemenangan tender pengerjaan P2TL PLN senilai Rp 7.550.380.782 miliar yang telah dimenangkan PT Lisna Abdi Prima ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar mendekat ini.
“Mendekat ini kita akan laporkan resmi dan berharap Kejati segera turun mengusut dugaan korupsi dalam proyek ini,” tegas Thalib.
Terpisah, Humas PLN Sulselrabar, Rosita Zulkarnain dikonfirmasi enggan menjawab. Pesan singkat konfirmasi yang dilayangkan hanya tampak dibaca tanpa dijawab sedikit pun.